Bupati Sampaikan Nota Pengantar Penjelasan Atas Diajukannya KUPA & PPAS Perubahan APBD 2016

Jumat, 29 Juli 2016


BANYUWANGI – Rapat paripurna kembali digelar, Kamis (28/7). Bupati Banyuwangi Azwar Anas menyampaikan nota penjelasan atas diajukannya Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) & Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan  APBD 2016.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Joni Subagio tersebut, Anas mengungkapkan berbagai tantangan yang harus dihadapi hingga akhir 2016. “Saya ingin mengajak saudara-saudara menengok kondisi makro ekonomi Banyuwangi serta berbagai faktor eksternal yang mempengaruhi untuk mendapatkan gambaran situasi sebagai pijakan kita melangkah,” kata Anas.

Anas membeberkan, berdasarkan peraturan presiden nomor 137 tahun 2015 tentang rincian APBN tahun 2016, alokasi dana alokasi khusus fisik Kabupaten Banyuwangi sebesar Rp  173,89 milyar  harus dikurangi 10 persen yakni  sebesar Rp  17,40 milyar. Penurunan harga minyak serta pendapatan negara khususnya penerimaan perpajakan dari sektor migas dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) migas, imbuhnya,  telah menyebabkan penurunan penerimaan alokasi dana bagi hasil dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Banyuwangi sebesar Rp 33,63 milyar. 

“Dinamika ekonomi global dan nasional serta kondisi fiskal nasional yang terjadi hingga pertengahan 2016 tersebut sangat mempengaruhi perkembangan makro ekonomi pembangunan daerah Kabupaten Banyuwangi. Perkembangan kondisi ekonomi makro pada tahun 2016, yang diharapkan tumbuh pada kisaran 6,40 persen perlu dilakukan revisi menyesuaikan situasi yang terjadi,” terang Anas.

Anas menambahkan, berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur, pertumbuhan ekonomi  Banyuwangi tahun 2016 hingga semester I tahun 2016 berada pada posisi 6,01 persen, dan diperkirakan meningkat meskipun mengalami berbagai tekanan eksternal.  Sehingga pada semester II tahun 2016 berada pada posisi 6,20 persen, dengan nilai produk domestik bruto atas dasar harga berlaku mencapai Rp 63,95 trilyun.

“Meskipun kondisi eksternal mengalami perlambatan, namun kita harus tetap optimis. Pemerintah pusat juga terus berupaya menjaga pertumbuhan di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi global dan mempertahankan tingkat inflasi dalam kondisi stabil. Berbagai upaya pemerintah pusat antara lain penurunan suku bunga acuan bank indonesia, tax amnesty  (pengampunan pajak), perbaikan kinerja transaksi berjalan, pengendalian inflasi, serta perbaikan perekonomian domestik untuk menekan sentimen pasar yang negatif,” kata Anas.

Langkah ini, tandas Anas,  menjadi motivasi bagi Pemkab Banyuwangi untuk  terus berkomitmen  mengantisipasi berbagai situasi, sektor dan sub sektor yang belum bergerak terus distimulasi dan dipercepat untuk tumbuh dan bergerak. Misalnya, ujar Anas,  di bidang pendapatan dibuat berbagai kebijakan seperti  meningkatkan layanan dan kinerja pendapatan,  meningkatkan pengawasan dan penggalian potensi, dan perbaikan mekanisme dan sistem pencatatan dan pelaporan, meningkatkan komunikasi kepada  pemerintah dan pemerintah provinsi untuk sinkronisasi pembangunan dan peningkatan dana perimbangan maupun bantuan keuangan khusus.

Sementara pada sisi belanja, tambah Anas, pemkab  terus berupaya  meningkatkan kualitas dan efektifitas belanja daerah sebagai stimulasi bergeraknya ekonomi, mendorong program-program strategis dan inovatif,  menggeser alokasi belanja daerah menyesuaikan asumsi dasar makro ekonomi dan memfokuskan pada prioritas pembangunan daerah.

Anas menyampaikan, beberapa poin penting  dalam rancangan KUPA & PPAS tahun anggaran 2016.   Pertama,  pendapatan daerah dalam perubahan APBD  tahun anggaran 2016 mengalami defisit Rp 33,63 milyar rupiah disebabkan penurunan dana bagi hasil dari pemerintah pusat. Di sisi lain terjadi peningkatan pendapatan daerah, disebabkan alokasi specific grant yaitu dana alokasi khusus sebesar Rp 668,87 milyar rupiah.  Dana alokasi khusus ini seharusnya dicatat pada APBD induk 2016, namun karena pengesahan APBD induk 2016 mendahului penetapan alokasinya maka dana alokasi khusus dicatat dalam APBD Perubahan ini.

Oleh sebab itu, ujar Anas,  pemerintah terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan meningkat sebesar Rp  40,11 milyar menjadi  Rp 347,30 milyar. Hasil pajak daerah meningkat  Rp 16,88 milyar menjadi  Rp 125,20 milyar. Hasil retribusi daerah meningkat Rp 3,75 milyar  menjadi Rp 32,58 milyar, dan lain-lain PAD yang sah meningkat Rp 19,4 milyar menjadi Rp 173,34 milyar. 

Kedua, tentang belanja daerah. Rancangan belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2016 mengalami kenaikan Rp 618,53 milyar rupiah, dari APBD induk tahun 2016 sebesar  Rp 2,80 trilyun  menjadi Rp 3,42 trilyun. Belanja langsung pada seluruh SKPD meningkat Rp 425,26 milyar  sehingga menjadi Rp 1,65 trilyun  pada Perubahan APBD tahun anggaran 2016.

Belanja tidak langsung meningkat Rp 193,27 milyar  sehingga nilainya  menjadi Rp 1,77 trilyun. Peningkatan ini terutama berasal dari peningkatan belanja tidak langsung non gaji yang meningkat Rp 109,41 milyar, belanja hibah yang meningkat menjadi Rp 18,37 milyar, serta bantuan keuangan kepada pemerintahan desa sebesar Rp  90,08 milyar. Peningkatan belanja tidak langsung dimaksudkan untuk penyediaan sarana sanitasi dasar masyarakat, reward Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan hibah kepada kelompok masyarakat sesuai ketentuan yang  berlaku. 

Ketiga,  tentang pembiayaan daerah. Berdasarkan rancangan belanja dan pendapatan pada perubahan APBD tersebut, terjadi defisit pendapatan atas belanja sebesar Rp 74,31 milyar rupiah yang ditutup dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Lalu (SILPA) yang meningkat sebesar Rp 74,31 milyar.

Rapat paripurna kali ini tak hanya membahas tentang KUPA & PPAS Perubahan APBD tahun 2016. Tapi juga jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Humas)

 

 

 

 

 

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :