Bupati Serahkan LKPJ Tahun 2010 dan Pertanggungjawaban APBD ke DPRD

Kamis, 14 Juli 2011


Banyuwangi – Untuk memenuhi kewajiban konstitusional sebagaimana diamanatkan undang-undang, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2010 Dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2010 kepada pihak Legislatif, di Gedung DPRD, hari ini (14/7). “ Antara eksekutif dan legislatif terjadi hubungan check and balance yang seimbang, maka dalam kaitan tersebut, kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ pada DPRD,” ungkap Bupati Anas.

Dalam sambutannya, Bupati Anas menjelaskan bahwa dalam LKPJ termuat progress report tahun kelima pelaksanaan tugas dan tanggung jawab bupati dan wakil bupati Banyuwangi periode 2005-2010 serta pelaksanaan tugas dua bulan pertama bupati dan wakil bupati periode 2010-2015 setelah dilantik. “ Keberhasilan yang dicapai Pemkab pada tahun anggaran 2010 patut disyukuri mengingat upaya optimal yang telah dilakukan dengan terbatasnya pendayagunaan sumber daya,” tutur Bupati Anas. Bupati Anas juga menyebutkan keberhasilan yang telah dicapai  dalam kurun dua bulan pada tahun anggaran 2010, antara lain percepatan proses pembuatan KTP 5 menit, peresmian pengoperasian Bandara Blimbingsari. Selain itu prestasi bersama antara eksekutif dan legislatif yaitu pengesahan raperda APBD Kabupaten Banyuwangi tahun anggaran 2010, pada pertengahan bulan Desember 2010.

Bupati Anas berharap agar LKPJ Tahun 2010  bisa menjadi bahan untuk evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Banyuwangi tahun 2010. “ Rekomendasi evaluasi DPRD akan menjadi pertimbangan bagi eksekutif dalam menyusun rencana kerja pemerintah daerah berikutnya, “ jelas Bupati Anas.

Terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD antara lain Bupati menerangkan,  pendapatan daerah pada tahun anggaran 2010 terealisasi sebesar 1 trilyun 208 milyar 157 juta 900 ribu 899 rupiah 10 sen sementara belanja dan transfer sebesar 1, 219 trilyun. Terjadi defisit realisasi sebesar 11,806 Milyar. Selanjutnya dari pos pembiayaan daerah realisasi penerimaan sebesar 243,513 milyar dengan pengeluaran pembiayaan sebesar 10,968 milyar. Sedangkan jumlah pembiayaan netto sebesar 232,562 milyar sehingga didapat silpa tahun anggaran 2010 sebesar 220, 755 juta milyar. Selebihnya Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD diserahkan kepada legislatif berupa laporan keuangan yang telah diperiksa dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (Humas)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :