Bupati Serahkan Nota Pengantar Lima Raperda

Jumat, 9 September 2011


BANYUWANGI – Sebelum berangkat menimba ilmu ke Harvard University, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengajukan Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada  Pimpinan DPRD,  di Gedung Paripurna Dewan,Jumat(9/9). Kelima raperda tersebut adalah Raperda Penyelenggaraan Reklame, Raperda Satpol PP dan perlindungan Masyarakat, Raperda RPJPD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2005-2025, Raperda Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Raperda Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Banyuwangi.

Menurut Bupati, kelima Raperda tersebut  penting untuk segera disahkan guna mendukung efektifitas dan optimalisasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.  Contohnya Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame, dalam draft yang diajukan eksekutif tersebut memuat tentang lokasi penempatan papan dan pemasangan reklame yang bersinergi dengan upaya penciptaan lingkungan yang bersih dan indah. "Selain itu dapat pula menjadi dasar penghitungan tarif pajak reklame sesuai dengan nilai strategis lokasi yang digunakan, sehingga mampu memberi kontribusi positif dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah," ujar Bupati Anas.

Sementara Raperda tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memuat materi tentang pembentukan BPBD. Hal tersebut mengingat kondisi klimatologi dan geofisika Kabupaten Banyuwangi yang rawan bencana, sehingga  pembentukan  BPBD  harus segera dilakukan agar ketika terjadi bencana dapat segera ditangani oleh pejabat definitif.

Mengingat pentingnya raperda-raperda tersebut, Bupati menginginkan agar pihak legislatif segera melakukan pembahasan terhadap kelima Raperda itu. “Kami harap minggu ketiga bulan Oktober yang akan datang, lima Raperda ini sudah dapat disahkan,” pinta Bupati. (Humas)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :