Deputi Perlindungan Anak Apresiasi Kerja Banyuwangi Children Center

Selasa, 7 Juni 2016


BANYUWANGI – Banyuwangi Children Center yang merupakan pusat pengaduan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak mendapat apresiasi positif dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA). BCC dinilai sebagai salah satu cara cara pelibatan aktif masyarakat dalam memberikan hak keamanan anak dari ancaman kekerasan.

Hal itu diungkapkan Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPA Pribudiarta Nur Sitepu saat seminar penguatan penguatan peran masyarakat terhadap perlindungan anak di Banyuwangi, Selasa (7/6). Pribudiarta mengatakan jumlah penduduk anak-anak di Indonesia sangat besar, mencapai 33,4 persen dari total jumlah penduduk atau sebanyak 87 juta anak. Mereka merupakan aset potensial bagi masa depan bangsa juga daerah.

“Apabila kualitas anak anak tersebut baik maka di masa depan akan menjadi agen perubahan yang membawa kemajuan  Indonesia namun jika kualitas SDM anak tidak terlindungi sejak dini maka yang terjadi juga akan sebaliknya,” kata Pribudiatna. Salah satu cara menjaga masa depan anak adalah dengan memberikan hak-hak anak seperti hak bermain, hak perlindungan, hak keamanan dan hak rekreasi.

Kegiatan tersebut berupa seminar yang diikuti oleh 170 peserta yang terdiri atas kalangan Kepala SKPD Banyuwangi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi perempuan, kalangan pendidik, kepala desa hingga pelajar.

Banyuwangi Children Centre yang diinisiasi oleh Bupati Banyuwangi menurutnya menjadi salah satu penguatan pelibatan masyarakat dalam memberikan hak keamanan anak dari ancaman kekerasan.  “BCC menjadi quick response atas kekerasan yang terjadi pada anak, ini juga menjadi penguatan program pemerintah pusat lewat di P2TP2A,” cetus Pribudiatna.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan BCC adalah satuan tugas terintegrasi sejak dari pengaduan hingga penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang melibatkan lintas sektor, baik dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat dan agama, hingga kalangan guru, siswa, dan petugas kesehatan. Pusat Perlindungan Anak terhadap Tindakan Kekerasan (Banyuwangi Children Center) ini menyiapkan kanal khusus pengaduan terkait kekerasan terhadap anak dengan call center dan SMS center di nomor 082139374444.

Cara kerjanya adalah pengaduan dari call center akan langsung dikoordinasikan dengan P2TP2A dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Banyuwangi. Untuk pengaduan yang masuk bukan dari Call Center, semisal dari dari sekolah maupun desa/kelurahan, laporannya masuk ke Pusat Informasi dan Konseling (PIK) di Kantor Kecamatan dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan yang ada di masing-masing kecamatan. Dari sana, laporan aan diteruskan oleh Banyuwangi Children Center dan P2TP2A.

“Sejak diluncurkan 20 Mei 2016 lalu kami telah menerima 9 pengaduan terkait kekerasan terhadap anak. Semua telah kami respon dengan cepat, dan telah diambil sejumlah langkah penanganannya,” ujar Anas.

BCC ini juga mengintegrasikan program gerakan daerah angkat anak muda putus sekolah (Garda Ampuh) di mana para korban juga dijamin keberlangsungan pendidikannya. “Salah satu korban anak ada yang belum sekolah meski usianya 8 tahun, tiga hari setelah kami tangani dia langsung masuk SD atas keinginannya sendiri. Selain melindungi mereka, kami juga berupaya menjamin masa depan mereka,” kata Anas.   

Sementara itu Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengatakan selain meluncurkan BCC Banyuwangi terus berkomitmen meluncurkan berbagai program dan melengkapi infrastruktur untuk menuju Kabupaten Layak Anak. Lewat komitmen tersebut, Banyuwangi terus menjamin hak-hak anak dengan berbagai program melingkupinya.  

Di antaranya dengan penguatan kelembagaan lewat sejumlah program. Antara lain program Lahir Procot pulang bawa akta merupakan layanan penerbitan akta anak secara cepat dan gratis, membangun puluhan ruang terbuka hijau sebagai tempat bermain dan bersosialisasi, memasang internet sehat yang bebas dari akses pornografi di 1500 titik wifi.

“Kami juga telah menyalurkan beasiswa Banyuwangi Cerdas sebesar Rp 10,7 miliar. Beasiswa ini diperuntukan bagi anak miskin berprestasi, anak yatim, difabel dan para penghafal Al- Quran. Juga ada program siswa asuh sebaya, dimana siswa yang mampu membantu biaya sekolah siswa yang kurang mampu,” pungkas Agus. (humas)

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :