Di Banyuwangi, Aparat Desa Dioptimalkan Tangani Kemiskinan
Selasa, 31 Desember 2019
Banyuwangi – Pemkab Banyuwangi mengoptimalkan peran desa untuk menurunkan kemiskinan. Angka kemiskinan di Banyuwangi sendiri kini turun menjadi 7,52 persen, dari yang sebelum tahun 2010 mencapai dua digit.
Salah satu yang akan dilakukan pemkab adalah dengan melibatkan desa untuk melakukan validasi data penduduk miskin. Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPM-Pemdes) Sunarto mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan sekretaris desa se-kabupaten selaku ketua tim satuan tugas penanggulangan kemiskinan (Satgas PK) di tingkat desa.
Satgas PK sendiri beranggotakan lima orang yang terdiri atas unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan relawan. Total jumlah satgas PK se-Banyuwangi ada 1.085 orang.
“Sesuai arahan Bupati bahwa masalah kemiskinan, harus diurai dari tingkat desa. Ini karena yang tahu detail soal kemiskinan sebenarnya ya warga desa setempat yang terwakili lewat Satgas PK ini. Untuk itu, kami telah menggelar rakor sekdes untuk penekanan masalh ini,” kata Sunarto saat dihubungi Rabu (1/1/2020).
Dijelaskan Sunarto dalam rakor tersebut membahas tiga permasalahan utama penanganan kemiskinan. Yakni verifikasi data, pemetaan program kemiskinan hingga menemukan solusi bersama.
Pada tahap awal ini, kata Sunarto, sekdes diminta melakukan verifikasi data kemiskinan agar tepat sasaran. Saat ini jumlah penduduk miskin Banyuwangi sendiri tersisa 7,52 persen, atau setara terdiri dari 121 ribu jiwa (33 ribu kepala keluarga) dari total jumlah penduduk Banyuwangi yang 1,735 juta. Penduduk miskin Banyuwangi sendiri sebelum 2010 mencapai 20 persen lebih.
“Verifikasi data akan dilakukan detail, mulai dari orang dan rumahnya, sekaligus foto koordinat tempat tinggal orang miskinnya. Verifikasi ini akan dilakukan berbasis aplikasi, agar bisa dilakukan lebih cepat. Targetnya februari tuntas,” kata Sunarto.
Setelahnya, lanjut dia, sekdes dan tim Satgas PK diminta untuk memetakan problem kemiskinan yang ada di wilayahnya. “Apakah karena sebatang kara, miskin secara ekonomi, atau penyebab yang lainnya, sesuai 18 indikator kemiskinan yang menjadi acuan. Mereka kami minta datanya detail,” jelas Sunarto.
Setelah tahu problem kemiskinannya, Satgas PK harus mencari solusi untuk mengatasi permasalahannya. Apakah intervensi masalah mereka lewat anggaran APBDes lewat mekanisme Musyawarah Rencana Pembangunan Desa-Musrenbangdes, Dana Desa/ Alokasi Dana Desa lewat Musyawarah Desa-Musdes. atau mungkin lewat Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes.
"Intinya, desa harus cermat. Dipilah mana yang bisa ditangani lewat anggaran desa yang ada. Atau bisa juga dilakukan lewat kolaborasi dengan stakeholder terkait penyelesaian masalahnya. Misalnya menggandeng Baznas di tingkat kecamatan. Bisa juga intervensi dari level kabupaten," kata Sunarto.
Sunarto berharap, gerak sinergis ini bila dilakukan secara serentak masalah kemiskinan di Banyuwangi akan lebih mudah tertangani.
"Peran sekdes akan menjadi kunci penanganan kemiskinan di Banyuwangi. Kalau masing-masing sekdes ini bergerak serentak di 189 desa, maka kemiskinan di Banyuwangi bisa lebih ditekan. Yang lebih penting lagi adalah kesejahteraan masyarakat kita meningkat,” pungkasnya.