Dialog Interaktif Seputar Klinik Pengaduan Masyarakat

Kamis, 21 April 2011


Banyuwangi – Rabu siang (20/4) bertempat di Radio Sritanjung FM, Rogojampi diselenggarakan dialog interaktif antara Komisi Pelayanan Publik Propinsi Jawa Timur didampingi Kantor Pelayanan Perijinan Banyuwangi, Camat Banyuwangi, Bagian Organisasi dan Bagian Humas Pemkab Banyuwangi.

Dialog tersebut dilaksanakan berkenaan dengan penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah No. 11 tahun 2005 tentang Pelayanan Publik. Klinik Pengaduan masyarakat dengan tema Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Kabupaten Banyuwangi  itu berlangsung selama satu jam.

Dari kawasan  Jalan Candian 132, Rogojampi, Banyuwangi masing-masing  nara sumber menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan masalah pengaduan masyarakat. Kantor Pelayanan Perijinan menyampaikan seputar regulasi  KPP, mekanisme pelayanan perijinan, macam-macam pelayanan perijinan yang dilaksanakan, dan prosedur pengajuan pengaduan masyarakat . Hal-hal terkait pelayanan satu pintu dengan sistem pelayanan terpadu (paten) di kecamatan disampaikan oleh Camat Banyuwangi. Masalah pelayanan publik, dasar hukum PP, mekanisme sistem pengelolaan pengaduan masyarakat termasuk peraturan Bupati, dan keberhasilan di bidang pelayanan publik disertifikasi dengan ISO 9001 : 2008 dijelaskan oleh Bagian Organisasi Pemkab Banyuwangi. Sedangkan Bagian Humas Pemkab menerangkan tentang pengelolaan pengaduan masyarakat melalui website, khususnya terkait dengan portal testimoni masyarakat.

Tujuan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi adalah memberi keleluasaan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, membangun kedekatan masyarakat dengan aparatur pemerintah, membangun kepercayaan dan citra positif masyarakat kepada pemerintah, menjadi masukan sekaligus teguran kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja,  meningkatkan kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat, dan terakomodasinya pengaduan masyarakat dengan cepat dan tepat dalam rangka mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.

Diraihnya Sertifikasi ISO 9001 : 2008 dikarenakan standar pelayanan yang diberikan adalah standar pelayanan yang diakui secara internasional, mencakup seluruh aspek manajemen dan sistem manajemen mutunya siap pakai,bersifat generik dan dapat dibuktikan penerapannya. Di Banyuwangi, ada 6 organisasi yang telah memperoleh sertifikat ISO  yaitu : RSU Blambangan, SMKN 1 Banyuwangi, Kantor Bersama Samsat Banyuwangi, SMKN 1 Glagah,Puskesmas Sempu dan Kantor PDAM Banyuwangi. Sedangkan pada tahun 2011 ada 2 unit kerja yang akan mendapatkan kegiatan pendampingan Sertifikasi ISO 9001 : 2008 antara lain Puskesmas Mojopanggung Kecamatan Giri dan Puskesmas Sobo Kecamatan Banyuwangi.

Humas bekerjasama dengan PDE dalam menyediakan portal testimoni dan layanan pengaduan masyarakat serta menugaskan pelaksana atau petugas yang telah mendapatkan pelatihan dari PDE untuk mengelola portal tersebut. Dan setiap Satker terkait diharapkan selalu mengontrol portal testimonial tersebut dan langsung menjawab keluhan atau pengaduan masyarakat yang berkenaan dengan instansinya. Masyarakat dapat mengisi portal testimoni dan layanan pengaduan masyarakat secara langsung dengan membuka website Pemkab Banyuwangi (www.banyuwangikab.go.id). Saat ini PDE telah melatih beberapa Kecamatan dan Satker/Instansi yang ditunjuk untuk mampu mengelola secara langsung website tersebut, termasuk selalu meng- update data di instansi masing-masing. (HUMAS)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :