DIKLAT PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH: TITIK TOLAK REFORMASI KEUANGAN DAERAH

Selasa, 5 April 2011


BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, H. Abdullah Aswar Anas, dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Banyuwangi, Yusuf Widiatmoko, S.Sos, berkesempatan membuka Diklat Pengelolaan Keuangan Daerah pada hari Senin (4/4), yang diadakan di Gedung Diklat PNS Jl. Lijen no. 1, Desa Tamansari, Kecamatan Licin, Banyuwangi. Dalam agenda tersebut Wabup Yusuf menyampaikan bahwa pada dasarnya perubahan atau reformasi pengelolaan keuangan daerah adalah untuk mendorong setiap daerah agar berhasil dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga sangat diperlukan adanya Sumber Daya Manusia Aparatur Pemerintah yang berkualitas. Lebih lanjut disampaikan oleh Wabup Yusuf dalam acara yang dihadiri oleh para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, dan Kepala Bagian Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, para Camat, para Widyaiswara dan peserta diklat, “ Keinginan dan harapan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam meningkatkan kualitas sumber daya aparatur merupakan kebutuhan dan tuntutan yang tidak bolah ditunda-tunda, karena keberhasilan pengelolaan keuangan daerah, termasuk pencapaian cita-cita besar otonomi daerah yang mensyaratkan adanya kesiapan dan kapabilitas sumber daya daerah.

Acara yang diikuti oleh 65 peserta yang berasal dari bendahara dan staf di lingkungan SKPD Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan keuangan daerah dan untuk menyamakan persepsi dalam menyusun laporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah sesuai standar akuntansi pemerintah. Menurut Wabup Yusuf, dengan adanya pemberian otonomi daerah, maka daerah dituntut untuk mencari alternatif sumber pembiayaan pembangunan. Manajemen keuangan daerah menjadi begitu penting bagi aparat pemerintahan di daerah karena merupakan konsekwensi logis dari perspektif manajemen perimbangan antara keuangan pusat dan daerah. Proses akuntabilitas publik atau bentuk pertanggungjawaban horizontal, tanpa mengesampingkan pertanggungjawaban vertikal kepada pemerintah, khususnya bagi aparat pemerintahan di daerah perlu ditingkatkan. Tenaga pengajar yang mengisi materi tersebut yaitu Prof. Sarmanu, Ms. berasal dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat ( LPPM ) Universitas Airlangga, dan Badan Pemeriksa Keungan ( BPK ). Diklat yang menggunakan metode ceramah, tanya jawab, pendalaman materi dan praktek komputer ini akan mengusung materi Perencanaan APBD secara Umum, Metode Menghitung Plafon Anggaran, Organisasi Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyusunan Anggaran dan Prinsip Penganggaran, Pengenalan Sistem Informasi Penyusunan Anggaran dan Latihan Pengisian RKA, Penatausahaan Keuangan daerah, Penatausahaan Bendahara Pengeluaran I dan II, Akuntansi PPKD, Laporan Keuangan PPKD, dan Praktikum Komputer Pengelolaan Keuangan ( HUMAS ).



Berita Terkait

Bagikan Artikel :