Dinas Kesehatan Adakan Stake Holder Meeting Program GEMAR STMJ

Kamis, 8 Desember 2011


BANYUWANGI – Dilatarbelakangi oleh keprihatinan akan kurangnya dan buruknya akses sanitasi yang memadai, termasuk perilaku yang tidak higienis pada masyarakat pedesaan, Pemkab Banyuwangi melalui Dinas Kesehatan selaku leading sectornya mengadakan stake holder meeting program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang dinamakan GEMAR STMJ, Kamis (8/12) bertempat di aula Minak Jinggo Kantor Sekkab Banyuwangi. GEMAR STMJ merupakan singkatan dari Gerakan Masyarakat Sanitasi Total Menggunakan Jamban. GEMAR STMJ adalah gerakan perubahan perilaku tidak buang air besar sembarangan, mengelola sampah dan limbah cair yang benar, cuci tangan dengan sabun, mengelola air minum dan makanan yang benar dan aman yang timbul dari kesadaran masyarakat itu sendiri. Tantangan pembangunan sanitasi di Indonesia, begitu pula di hampir sebagian tempat di Banyuwangi, adalah masalah budaya dan perilaku penduduk yang terbiasa BAB (Buang Air Besar) di sembarang tempat, khususnya di badan sungai yang juga digunakan untuk mencuci, mandi dan kebutuhan lainnya. Padahal buruknya kondisi sanitasi merupakan salah satu penyebab kematian anak di bawah 3 tahun yaitu sebesar 19 persen. 100 ribu anak meninggal karena diare setiap tahunnya. Dalam pertemuan ini dikumpulkan seluruh stake holder untuk peduli dan berkomitmen bersama untuk mengembangkan kesadaran masyarakat tentang konsekuensi dari kebiasaan buruk sanitasi dan dilanjutkan dengan pemicuan perubahan perilaku komunitas dengan membangkitkan rasa malu, jijik, bersalah, takut dan berdosa jika membuang kotoran atau mandi di sungai atau tempat terbuka lainnya. Melalui program ini akan dibentuk tim fasilitator masyarakat yang akan terjun untuk mensosialisasikan program ini. Tim fasilitator tidak bertujuan membangun fisik berupa jamban, tapi lebih pada membangun pemahaman pada masyarakat. Nantinya, masyarakat secara swadaya atau pemerintah desa melalui CSR yang ada akan melakukan pembangunan jamban. Kegiatan ini melibatkan lintas sektoral antara lain Dinas PU Cipta Karya, Dinas Pendidikan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Peridustrian, Perdagangan dan Pertambangan, Staf Ahli Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kecamatan, dan Kepala Desa/Lurah. Harapannya, dengan diberlakukannya program ini, 100 persen masyarakat Banyuwangi bisa Buang Air Besar di tempat yang benar dan menerapkan budaya bersih dalam kesehariannya. Artinya, tidak ada lagi masyarakat yang melakukan buang air besar sembarangan (Open Defecation Free atau ODF) di sungai, semak-semak dan pantai. Acara yang dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bambang Sudjarwo ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama para pihak, yaitu STIKES (wakil dari Perguruan Tinggi), Fatayat, BAPPEDA, wakil tokoh masyarakat, Camat Banyuwangi, Tim Penggerak PKK, Ikatan dokter Indonesia (IDI), dan lain-lain. (Humas & Protokol)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :