Diserahkan Jokowi, Banyuwangi Raih Penghargaan Kabupaten dengan SPBE Terbaik

Selasa, 28 Mei 2024


JAKARTA – Upaya Banyuwangi dalam melakukan digitalisasi pelayanan publik mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat. Kabupaten Banyuwangi ditetapkan sebagai kabupaten terbaik dalam indeks sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta, Senin (27/5/2024).

Pada evaluasi SPBE ini, Banyuwangi mendapatkan indeks sebesar 4,50 dari skala 5 atau yang tertinggi untuk kategori kabupaten seluruh Indonesia.  Penilaian SPBE terdiri atas 47 indikator yang membentuk ekosistem digital di suatu instansi. Penilaian dilakukan dengan melibatkan 30 perguruan tinggi untuk menjamin prinsip independen dan obyektif, yang lalu difinalisasi oleh Tim Koordinasi SPBE Nasional yang terdiri atas Kementerian Kominfo, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, BSSN, dan BRIN.

Sejumlah indikator yang dinilai antara lain perencanaan strategis, inovasi proses bisnis, manajemen data, audit keamanan, pengadaan barang/jasa berbasis elektronik, layanan pengaduan publik, pemantauan kinerja pegawai, manajemen aset, kolaborasi penerapan SPBE, hingga layanan publik sektoral seperti untuk pendidikan, kesehatan, dan sebagainya.

Banyuwangi unggul pada seluruh domain penilaiannya. Pada domain kebijakan meraih 4,70; domain tata kelola 4,20; domain manajemen 3,91; dan domain layanan 4,82.

Bupati Ipuk bersyukur Banyuwangi kembali mendapatkan penilaian baik pada evaluasi SPBE. “Alhamdulillah, tadi Presiden Jokowi memacu seluruh daerah untuk terus memperbaiki kinerja terutama menyempurnakan sistem elektronik baik pada administrasi pemerintahan maupun pelayanan publik,” ujar Ipuk.

Bagi Ipuk, penghargaan ini menjadi motivasi dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis digital. “Ini semakin memotivasi kami untuk melakukan digitalisasi pelayanan, dan yang terutama adalah terintegrasi. Tidak perlu banyak aplikasi, namun cukup satu atau dua namun saling terintegrasi," kata Ipuk.

Di Banyuwangi sendiri penerapan SPBE dilakukan untuk pelayanan publik dan layanan di intra pemerintahan. Untuk pelayanan publik diterapkan dalam aplikasi Smart Kampung. Smart Kampung dikembangkan sejak 2016 untuk mendorong budaya digital hingga tingkat desa. Pada Smart Kampung, selain untuk pelayanan publik terkait kependudukan, juga digunakan untuk permasalahan bantuan sosial, pendidikan, hingga kesehatan.

“Bahkan kami telah mulai secara bertajap mendorong penerapan SPBE hingga ke level desa, dimulai dari sejumlah desa,” jelas Ipuk.



Berita Terkait

Bagikan Artikel :