Dishub Tertibkan Parkir Kendaraan Bermotor
Jumat, 18 Oktober 2013
BANYUWANGI – Dalam rangka sosialisasi penertiban parkir di sepanjang badan jalan, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) bersama Satpol PP dan jajaran Polres Banyuwangi, Jum’at (18/10) menertibkan kendaraan khususnya para pengemudi motor agar parkir sesuai tempatnya.
Penertiban parkir yang pertama dilakukan di sepanjang Jalan Susuit Tubun, Veteran hingga Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Blambangan dan RTH Sri Tanjung. Dengan penertiban ini, Jalan Susuit Tubun yang notabene Pasar Banyuwangi terlihat bersih dan rapi.
Menurut Sekretaris Dishubkominfo Nur Agus Suharto, penertiban ini dilakukan sebagai sosialisasi penertiban parkir disepanjang badan jalan. Karena selama ini banyak kendaraan yang kurang tertib dalam memarkir kendaraannya, sehingga terlihat kotor dan kumuh. “Dalam sosialisasi ini kita mengedepankan imbauan dan persuasif kepada para pengendara. Karena selain untuk ketertiban juga keamanan sendiri bagi pengendara. Kalau parkirnya bagus toh yang aman juga mereka,” terang Sekretaris Dishub ini.
Khusus di Jalan Susuit Tubun Pasar Banyuwangi, pengendara diarahkan para petugas untuk memarkir kendaraanya di Gedung Juang. Sementara untuk para pengunjung RTH Taman Blambangan bisa memarkir kendaraannya di Inggrisan depan Gesibu atau Gedung Wanita.
Selain di lokasi yang ramai ini, Dishub juga melakukan penertiban beberapa ruas jalan protokol. Diantaranya, Jalan A Yani, Adi Soecipto dan Basuki Rahmat, juga ke berbagai jalan protokol di kecamatan-kecamatan. Seperti Genteng dan Rogojampi, termasuk dilarang parkir di dekat traffic light. “Intinya untuk penertiban ini, kami hanya menghimbau para pengguna jalan, kalau ada tanda larangan parkir ya jangan parkir. Kan demi keamanan dan ketertiban,” terang Agus. (Humas dan Protokol)