Dorong Peningkatan Pelayanan Publik, Banyuwangi Gelar Bimtek Survei Kepuasan Masyarakat

Selasa, 27 Februari 2018


BANYUWANGI – Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemkab Banyuwangi mendorong setiap SKPD agar melakukan evaluasi kinerja secara rutin. Salah satunya, melalui survei kepuasan masyarakat (SKM) terhadap pelayan publik yang dilakukan. Untuk itu, daerah di ujung timur Pulau Jawa ini menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) SKM di aula minakjinggo, Senin (26/2). Tak tanggung-tanggung, seorang tokoh inspiratif muda, Dias Satria, didapuk sebagai salah satu nara sumbernya.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Banyuwangi Puguh Setyo Widodo  mengatakan, bimtek  ini bertujuan untuk mensosialisasikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) nomor 14 tahun 2017, tentang pedoman penyusunan SKM unit penyelenggara pelayanan publik. Dengan tujuan, setiap SKPD bisa melaksanakan survei dimaksud dengan benar sesuai peraturan dari pusat.

“Jadi tidak asal-asalan. SKPD harus melaksanakannya sesuai peraturan. Supaya hasilnya valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Puguh.

Ditambahkan puguh, survei ini sangat penting untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan, sekaligus meningkatkan kualitas kinerja SKPD sebagai penyelenggara pelayanan publik. Oleh karena itu, mulai tahun ini setiap SKPD wajib melaksanakannya minimal satu kali dalam setahun.

“Sehingga, SKPD bisa menganalisa kekurangannya secara berkelanjutan sebagai acuan perbaikan pelayanannya. Kalau ada SKPD yang tingkat kepuasan masyarakatnya masih rendah, mau tidak mau harus segera berbenah memperbaiki pelayanannya. Sebaliknya, bagi yang tingkat kepuasannya sudah bagus, akan semakin bersemangat untuk berinovasi lebih,” kata Puguh.

Berlangsung selama 3 jam, bimtek yang diikuti perwakilan seluruh SKPD ini berjalan lancar. Para peserta tampak serius menyimak materi yang disampaikan nara sumber. Salah satunya, tokoh inspiratif muda, Dias Satria.

Dias menyampaikan, penyelenggara pelayanan publik harus terbuka pada komentar/penilaian dari pihak luar. Sehingga, mereka dapat mengakomodir hal-hal yang bisa menambah kepuasan dan kenyamanan masyarakat.

“Di sinilah survei sangat dibutuhkan untuk menggali apa saja yang diinginkan masyarakat kepada pemerintahnya. Misalnya, masyarakat ingin agar alun-alun ditambah lagi fasilitas playing ground nya, kita bisa tahu dari sini,” ujar Dias.

Selain itu, dosen Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya ini juga menjelaskan tentang lima aspek pelayanan yang harus diperhatikan setiap penyelenggara pelayanan publik. Meliputi, tangibles (kualitas sarana fisik), reliability (kemampuan menyediakan layanan yang terpercayaca), Responsiveness (sanggup menyediakan pelayanan cepat dan tepat), Assurance (keramahan dalam meyakinkan konsumen), emphaty (tegas dan perhatian).

“Kelima aspek ini harus dipenuhi, agar bisa menyajikan pelayanan yang berkualitas”, cetusnya.

Selanjutnya, secara gamblang Dias juga menjelaskan tentang pedoman penyusunan SKM berdasarkan PermenPAN-RB nomor 14 tahun 2017. Meliputi komponen SKM, prinsip-prinsip survey, ruang lingkup, dan tahapan survey. Selain juga, teknik dan instrumen survey.

“Instrumen harus mudah dipahami, tidak terlalu memakan banyak waktu, dan harus di  tes dulu pertanyaannya sebelum di survei kan,” tutup Dias.

Selain Dias, juga hadir nara sumber lainnya yaitu IKG Arya Winangun, Kepala Bagian Tatalaksana, Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur. (*)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :