Eksekutif Berikan Tanggapan atas PU Fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD 2016
Senin, 22 Agustus 2016
BANYUWANGI – Setelah fraksi-fraksi DPRD menyampaikan Pemandangan Umum (PU) atas diajukannya Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 Kabupaten Banyuwangi, Jumat (19/8) lalu, giliran eksekutif menyampaikan penjelasan atas PU fraksi-fraksi tersebut.
Penjelasan eksekutif ini disampaikan oleh Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widyatmoko, dalam Rapat Paripurna di kantor DPRD Banyuwangi, Senin (22/8). Paripurna yang beragendakan penyampaian jawaban bupati atas PU fraksi tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Joni Subagyo.
Dalam kesempatan tersebut, di awal Wabup Yusuf menanggapi PU yang datang dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang meminta penjelasan terkait alokasi tambahan anggaran pada Dinas Pendidikan. “Tambahan anggaran tersebut dialokasikan antara lain untuk program Wajib belajar Pendidikan Dasar 9 tahun dan program Pendidikan Non Formal,” kata Wabup Yusuf.
Program Wajar Dikdas 9 Tahun, lanjut Wabup, mendapatkan tambahan sebesar Rp. 14,4 miliar untuk menstimulus peningkatan pelayanan dan mutu pendidikan. Sedangkan program Pendidikan Non Formal sebesar Rp. 610 Juta.
“Rinciannya, anggaran sebesar Rp. 500 juta untuk pelaksanaan Gerakan Angkat Anak Muda Putus Sekolah (GARDA AMPUH), Rp. 100 juta untuk peningkatan kualitas SDM melalui kursus bahasa asing berbasis desa, dan Rp. 10 juta merupakan Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk kegiatan Pengembangan Pendidikan Keaksaraan,” imbuh Wabup.
Selain itu, Wabup juga menyampaikan jawaban eksekutif terkait alokasi tambahan anggaran pada Dinas PU Pengairan. “Pemerintah akan mengalokasikan tambahan anggarannya untuk membangun sarana dan prasarana pendukung ketersediaan air bagi petani. Seperti pembangunan embung, waduk, dan penampungan air,” tegas Wabup.
Sesuai dengan yang tercatat dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, imbuh Wabup, pemerintah akan melakukan rehabilitasi dan pembangunan embung dan bendung di 18 lokasi kawasan rawan air. Di antaranya embung Kalipuro I yang berkapasitas tampung 480.000 m3 dengan sasaran luas irigasi 198 hektar, dan embung Kajar Songgon yang berkapasitas 240.000 m3 dengan sasaran irigasi 145 hektar.
Sedangkan terhadap saran fraksi PPP terkait dengan penertiban parkir liar, eksekutif menerima dan telah menindaklanjutinya dengan melakukan penertiban yang lebih intens, terutama terhadap parkir liar yang ada di ruas jalan Kabupaten.
“Yang sudah berjalan saat ini, penertiban di kawasan tertib lalu lintas (KTL) yang dilaksanakan 2 kali sehari, pukul 12.00 – 16.00 WIB dan pukul 17.00 – 21.00 WIB. Juga operasi gabungan dengan instansi terkait (Kepolisian maupun Satpol PP), serta melakukan sosialisasi secara berkala melalui media cetak dan elektronik,” terang Wabup Yusuf.
Terkait PU fraksi Partai Demokrat yang mencermati dan meneliti upaya peningkatan PAD, Wabub Yusuf menjelaskan eksekutif senantiasa melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi di semua sektor pendapatan, diantaranya dengan menindaklanjuti temuan laporan hasil pemeriksaan BPK Tahun 2015 Tentang Piutang Daerah.
“Eksekutif terus berupaya secara konsisten melakukan kegiatan penagihan terhadap piutang daerah kepada wajib pajak yang disertai dengan pengawasan, monitoring dan evaluasi secara berkala sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Wabup.
Tak hanya itu, eksekutif juga akan melaksanakan koordinasi antar SKPD, terkait pungutan pajak dan retribusi. Khususnya pajak sarang burung walet, home stay retribusi pengendalian menara telekomunikasi dan Home stay. “Upaya tersebut semata-mata untuk meningkatkan PAD kita,” pungkas Wabup. (Humas).