Eksekutif Sampaikan Tanggapan atas PU Fraksi DPRD atas diajukannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016
Selasa, 13 Juni 2017
BANYUWANGI – Setelah fraksi-fraksi DPRD menyampaikan Pemandangan Umum (PU) atas diajukannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuwangi tahun anggaran 2016, Jumat (23/6) lalu, giliran eksekutif menyampaikan penjelasan atas PU fraksi-fraksi tersebut.
Penjelasan eksekutif ini disampaikan oleh Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widyatmoko, dalam Rapat Paripurna di kantor DPRD Banyuwangi, Senin (12/11). Paripurna yang beragendakan penyampaian jawaban bupati atas PU fraksi tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ismoko.
Mengawali penjelasannya, Yusuf menanggapi PU yang datang dari berbagai fraksi. Di antaranya fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Fraksi PKB berharap agar eksekutif menggali dan memanfaatkan potensi yang ada guna mengantisipasi ‘masih adanya kebocoran’ dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan jalan meminimalisir penarikan pajak secara manual dan beralih menggunakan aplikasi pajak online.
Menurut Yusuf, eksekutif telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Banyuwangi dengan Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah 3 Malang tentang optimalisasi pajak di Kabupaten Banyuwangi.
“Selain dengan Dirjen Pajak, usaha lain yang kami lakukan yaitu melakukan pemasangan alat tax monitor pada wajib pajak hotel, restoran, dan hiburan untuk mengetahui transaksi pada setiap harinya atau ‘day to day’. Itu menjadi dasar untuk menghitung pengenaan besaran pajak yang harus dibayar. Sedangkan untuk peningkatan PAD, kami akan membentuk tim pengendalian pajak yang bertugas mengawasi penerimaan pajak daerah,” kata Yusuf.
Yusuf juga menanggapi PU Fraksi Partai Demokrat atas defisit anggaran di 2016. Disampaikan Yusuf, realisasi PAD tahun 2016 sebesar Rp 367,8 milyar atau 104,14 persen, jika dibandingkan realisasi tahun 2015 sebesar Rp 346,9 milyar atau 114,43 persen. Dan dibandingkan realisasi PAD tahun 2014 yang sebesar Rp 283,4 milyar atau 125,86 persen.
“Berdasarkan prosentase realisasi dari anggaran masing-masing tahun tampak mengalami penurunan, tetapi secara nominal realisasi PAD meningkat setiap tahun dengan dengan trend yang positif. Meski demikian kami akan terus berupaya meningkatkan PAD melalui kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah dengan berbagai inovasi,” ujar Yusuf.
Hal senada juga diungkapkan Yusuf kepada fraksi Partai Persatuan Pembangunan terkait kurang maksimalnya pencapaian pendapatan daerah. Yaitu hanya mencapai 91,84 persen. Yusuf menjelaskan, hal itu terjadi antara lain disebabkan tidak tuntasnya penyaluran dana transfer dari pusat ke daerah akibat keterlambatan dalam penyampaian pelaporan sebagai persyaratan penyaluran transfer.
"Ke depan kami akan terus berupaya mengoptimalkan penyerapan dan pelaporan atas penggunaan dana transfer dari pusat," tukas Yusuf. Harapan fraksi Demokrat yang berhubungan dengan dana transfer ke desa untuk Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah juga ditanggapi Yusuf. Secara bertahap, imbuh Yusuf, eksekutif akan memenuhinya.
"Yang utama yang kami siapkan sarana dan prasarana penunjangnya, seperti peningkatan kualitas SDM yang mengelolanya, menyediakan perangkat lunak maupun perangkat kerasnya dengan harapan akan memudahkan pemerintah desa dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggarannya sehingga di kemudian hari tidak timbul permasalahan karena besarnya anggaran yang dikelola," tandas Yusuf. (*)