Eksekutif Sampaikan Tanggapan atas PU Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2017
Kamis, 17 November 2016
BANYUWANGI – Setelah fraksi-fraksi DPRD menyampaikan Pemandangan Umum (PU) atas diajukannya Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuwangi tahun anggaran 2017, Rabu (16/11), giliran eksekutif menyampaikan penjelasan atas PU fraksi-fraksi tersebut.
Penjelasan eksekutif ini disampaikan oleh Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widyatmoko, dalam Rapat Paripurna di kantor DPRD Banyuwangi, Kamis (17/11). Paripurna yang beragendakan penyampaian jawaban bupati atas PU fraksi tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ismoko.
Mengawali penjelasannya, Wabup Yusuf menanggapi PU yang datang dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menilai proyeksi kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) dalam rancangan APBD 2017 tidak konsisten dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021. Dimana dalam RPJMD ditetapkan sebesar 15 persen, namun dalam rancangan APBN diproyeksikan hanya sebesar 10,01 persen. “Memang dalam APBD 2017 ini kenaikan PAD diproyeksikan sebesar 10,01 persen, sisanya yang sebesar 4,09 persen ditargetkan pada P-APBD. Sehingga di tahun 2017, total kenaikan PAD sebesar 15 persen sesuai dengan yang diamanatkan RPJMD,” terang Wabup.
Terkait fraksi Golkar-PAN yang mengharapkan kehadiran eksekutif dalam upaya meminimalisir kerusakan jalan akibat truk penambang pasir/batu, Wabup menjelaskan, eksekutif telah melakukan berbagai upaya mulai dari memasang rambu jalan sampai memasang portal. Eksekutif juga mewajibkan setiap kendaraan membagi beban dan mengimbau agar para pengendara truk pasir/batu mengikuti ketentuan tentang beban kendaraan yang disesuaikan dengan kelas jalan. Jika ini dilanggar, lanjut Wabup, dinas terkait akan melakukan tindakan.
“Tak hanya itu, upaya lain yang dilakukan adalah dengan merubah konstruksi jalan dari semula aspal diganti dengan paving. Caranya, mengganti tanah dasar yang labil dengan agregat Kelas A yang dipadatkan, baru diatasnya dipasang paving. Seperti yang telah dilakukan pada ruas jalan kedayunan-tambong,” imbuh Wabup.
Selanjutnya, terkait kondisi drainase yang dianggap belum berfungsi optimal, Wabup menyampaikan penjelasannya. Dikatakan Wabup, eksekutif akan terus berupaya melakukan normalisasi drainase, antara lain membuat sodetan pada titik - titik tertentu sehingga air terkumpul dan tersalurkan kembali pada saluran drainase. Serta membersihkan/ mengangkat kotoran (waled) pada saluran drainase agar air dapat mengalir secara normal. (Humas)