Empat PR yang harus Dikerjakan MUI Pasca dikukuhkan
Minggu, 29 September 2013
BANYUWANGI- Peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi tidak boleh lagi hanya terfokus pada pengembangan dan pembinaan masjid dan pesantren saja. Lebih dari itu MUI harus berperan aktif membina masyarakat secara keseluruhan agar bisa mewujudkan Banyuwangi yang sejahtera berakhlak dan beriman. “Ada empat hal penting yang harus segera diagendakan MUI, pertama menata 10 titik lokalisasi yang telah ditutup, dan mau dijadikan apa. Yang kedua, mengawal Perda Antimaksiat di DPRD, revitalisasi khutbah Jum’at di seluruh sekolah di Banyuwangi, sehingga pesan-pesan moral bisa sampai ke siswa,” pesan Bupati Anas usai pelantikan dan pengukuhan pengurus MUI Kabupaten Banyuwangi periode 2013 – 2018, Sabtu (28/9), di Pendapa Shaba Swagata Blambangan.
Satu lagi, kata Bupati, MUI juga diharapkan ikut aktif mengatasi problem kemiskinan. Salah satunya memberikan pendidikan pra nikah kepada masyarakat.Dengan mulai membuat keempat program tersebut, MUI diharapkan bisa membantu pemerintah. “Kalau hanya pemerintah yang terus membina masyarakat tidak akan bisa konkret dalam mengatasi. Seperti di 10 titik lokalisasi, MUI paling tidak sudah punya gambaran bekas lokalisasi mau dijadikan apa agar tidak kembali lagi para PSK-nya. Untuk masalah khutbah di sekolah juga sama agar ada pesan moral yang terarah khususnya generasi muda sekarang. Karena saat ini banyak sekali masalah anak-anak. Ini wajib bagi MUI untuk berkeliling,” tutur Bupati Anas.
Dalam pengukuhan MUI kemarin, ada 28 pengurus berasal dari 24 kecamatan yang dikukuhkan langsung oleh Ketua MUI Provinsi Jawa Timur, KH Abdusshomad Buchori dan disaksikan Ketua BKKBN Pusat Prof dr H. Fasli Jalal SpGK, PhD, penasehat MUI Banyuwangi. Diantaranya, pimpinan organisasi Islam Muhammadiyah, PCNU, LDII, Al-Irsyad, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, H Santoso S.Ag dan juga mantan Ketua MUI, KH Hasan Dailami Ahmad.
Sebelumnya, KH Abdus Shomad juga menekankan kepada para pengurus MUI yang diketuai Yamin ini agar mengedepan kepentingan umaro' dan selalu berpegang teguh pada Al-qur’an dan Sunnah Rosullalloh SAW dalam melakukan segala programnya. (Humas dan Protokol)