FKUB Diharap Berperan Lebih Jauh Membangun Banyuwangi

Jumat, 30 September 2011


BANYUWANGI- Sebagai upaya dalam rangka membangun dan menumbuhkan rasa andarbeni ikut memiliki Banyuwangi lebih baik, Bupati Abdullah Azwar Anas mengajak Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk ikut andil di dalamnya. Hal itu dibuktikan dengan berkali-kali mereka menggelar sarasehan guna membangun Banyuwangi ke depan. Seperti yang dilakukan di Gereja Kristus Tuhan, Genteng, Jum’at (30/9).

Hanya kali ini materinya sedikit berbeda, artinya tidak hanya membangun Banyuwangi ke depan melainkan lebih fokus isu nasional yakni kepada peningkatan kewaspadaan dan antisipasi terhadap bom bunuh diri di Solo. “Hal ini sesuai arahan Bupati  melalui acara teleconference dan hasil rapat Forum Pimpinan Daerah (FPD) Senin kemarin,” terang Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan, Drs. Abdullah selaku penyelenggara sarasehan.

Menurut Drs Abdullah, sarasehan ini sifatnya hanya memfasilitasi bagaimana forum FKUB itu bisa berfungsi dan bekerja sama secara maksimal bersama pemkab dalam membangun Banyuwangi agar aman dan kondusif. “Dan syukur Alhamdulillah, tragedi nasional bom Solo tidak sampai merambah Banyuwangi dan jangan sampai terjadi. Hal itu dikarenakan FKUB sudah berfungsi dengan baik,” terang mantan Kabag Humas pemkab ini.

Forum sarasehan yang dihadiri Kapolres Banyuwangi, AKBP Rastra Gunawan dan DanLanal Letkol Laut P Nurokhman SH, ini  cukup menarik. Karena dalam forum tersebut  Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang terdiri dari, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Katolik, Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag), Walubi dan PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia) Kabupaten Banyuwangi, Konghucu, Pimpinan NU, LDII, Al- Irsyad , Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Banyuwangi dan ormas Islam lainnya di Banyuwangi menyatakan prihatin dan mengecam pengeboman gereja di Solo, tanggal 25 September lalu.

Bahkan sebagai bukti sikap mereka, FKUB memberikan lima pernyataan sikap resmi, yang dituangkan dalam berita acara. Diantaranya, pertama bahwa perbuatan pengebom tidak sesuai dan bertentangan dengan nilai agama dan pandangan hidup, falsafah, dasar serta kepribadian bangsa indonesia yang berdasarkan UUD 1945. Kedua, dengan tegas, meminta aparat pemerintah untuk menindak tegas setiap upaya merongrong  dan memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa. Pernyataan sikap tersebut di  disaksikan langsung Wabup Yusuf Widiatmoko dan pimpinan FPD yang hadir.

Sekedar diketahui, untuk sarasehan di atas yang bertindak sebagai nara sumber Kapolres Banyuwangi, AKBP Rastra Gunawan DanLanal Letkol Laut P Nurokhman SH dan Kepala Kejaksaan Negeri. (Humas & Protokol).

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :