Fraksi Minta Raperda Jamkesda Bisa Segera Disahkan

Rabu, 5 Oktober 2011


BANYUWANGI –  Permintaan kelonggaran waktu untuk mengkaji dan mendalami Raperda Inisiatif DPRD tentang Jamkesda yang disampaikan oleh Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widyatmoko mendapatkan tanggapan yang beragam dari tujuh fraksi di DPRD. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna  penyampaian pendapat fraksi atas jawaban Bupati Banyuwangi yang diwakili oleh Wakil Bupati Banyuwangi tentang Raperda tersebut  di gedung DPRD, Rabu (5/10). Dalam penyampaian pendapat fraksi tersebut, semua fraksi kompak meminta Raperda Jamkesda bisa segera disahkan.

Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan (FDIP) mengungkapkan kalau muatan Raperda Jamkesda yang diajukan legislatif sudah dikaji secara cermat dan dikonsultasikan dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.  “ Bahkan bila Raperda Jamkesda telah disahkan menjadi Perda di Kabupaten Banyuwangi, Kementrian Kesehatan akan menjadikan Banyuwangi sebagai daerah percontohan penerapan Jamkesda tingkat Kabupaten dan Kota di Indonesia,” ungkap wakil FDIP Ficky Septaninda.  FDIP berharap Raperda Jamkesda bisa segera disahkan.

Sementara itu Fraksi Golkar Hanura yang diwakili Umi Kulsum dalam penyampaian pendapatnya, bisa memahami permintaan kelonggaran waktu yang minta oleh eksekutif untuk mengkaji lebih dalam Raperda Jamkesda. “ Namun  eksekutif harus berhati-hati dalam melakukan pengkajian agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan jaminan kesehatan yang sudah dilaksanakan oleh Pemkab dengan Jamkesda,” tutur Umi. Fraksi Golkar Hanura meminta agar Raperda Jamkesda bisa disahkan pada akhir Oktober dan sudah bisa dianggarkan dalam tahun anggaran 2012.

Pandangan Umum fraksi yang digelar di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD itu cukup hangat, selain dihadiri Forum Pimpinan Daerah (FPD), pejabat teras pemkab dan pejabat vertikal juga anggota dewan. (Humas & Protokol)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :