Gandeng InSWA, Banyuwangi Siapkan Masterplan Pengelolaan Persampahan Hingga 20 Tahun

Jumat, 23 Desember 2022


BANYUWANGI – Pemkab Banyuwangi tengah menyiapkan rencana induk (masterplan) pengelolaan persampahan yang bisa diterapkan hingga 20 tahun ke depan.

Dalam penyusunan masterplan tersebut, Banyuwangi bekerja sama dengan organisasi Indonesia Solid Waste Association (InSWA), melalui program Clean Ocean through Clean Communities (COCC). Program ini didanai oleh Pemerintah Norwegia yang pelaksanaannya dilakukan oleh InSWA.

“Kami dan pihak InSWA telah menandatangani MoU. Semoga lewat kerja sama ini kita bisa meningkatkan manajemen pengelolaan persampahan di Banyuwangi,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Rabu (21/12/2022).

Ipuk mengatakan saat ini masterplan pengelolaan persampahan tersebut sudah dalam proses finalisasi, dan ditargetkan selesai Februari 2023. Masterplan ini diharapkan bisa menguatkan pengelolaan persampahan di Banyuwangi. 

"Dalam menyusun masterplan ini kami libatkan seluruh pemangku kepentingan mulai pemerintah hingga masyarakat.  Karena pengelolaan persampahan bukan hanya urusan pemerintah, namun harus dilakukan secara kolektif oleh seluruh stakeholder," ujar Ipuk. 

Ditambahkan Sekjen InSWA, M.S Oktamalandi, dalam program ini pengelolaan sampah akan dilakukan secara sirkular, yakni memaksimalkan pengunaan material secara sirkular untuk meminimalisasi produksi limbah (residu). Ini dilakukan dengan cara menggunakan kembali produk dan bahan sebanyak mungkin secara sistemik dan berulang-ulang.

“Dengan sistem sirkular, residu yang terbuang ke TPA maksimal tinggal 30 persen. Itupun di masterplan rencananya masih kita olah lagi menjadi bahan bakar alternatif, sehingga residunya tinggal 5 persen. Dengan demikian sampai 20 tahun ke depan kita tidak perlu menambah TPA lagi. Itu yang kita rancang,” urai Okta.

Selain masterplan tersebut, lanjut Okta, dalam program COCC, InsWA juga mendesain sistem pengelolaan sampah di desa-desa. Ada 14 desa yang ditunjuk sebagai pilot project. Di antaranya, Kebondalem, Tamansari, Genteng Kulon, Genteng Wetan, Glagah, dan Setail. Desa-desa tersebut mendapatkan pendampingan dalam hal pengelolaan sampah.

Ke-14 desa terpilih tersebut, urai Okta, mewakili karakteristik level pengelolaan sampah di desa. Meliputi, desa belum memiliki sistem pengelolaan sampah, desa  pengelolaan sampah dasar, desa pengelolaan sampah layak, desa pengelolaan sampah aman, dan desa pengelolaan sampah sirkular.

“Empat belas desa pilot project tersebut mendapatkan pendampingan terkait manajemen pengelolaan sampah. Kita buat sistem pengelolaan sampah sedekat mungkin dengan sumbernya,” papar Okta. (*)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :