Guru Diniyah dan Swasta Terima Insentif

Minggu, 6 Desember 2020


BANYUWANGI – Para pendidik di Banyuwangi mulai menerima program bantuan penyelenggaraan pendidikan diniyah dan guru swasta (BPPDGS) senilai total Rp5,3 miliar. Para guru Madrasah Diniyah (Madin) dan guru swasta dari 631 lembaga penyelenggara pendidikan menerima bantuan tersebut, Sabtu (5/12/2020).

Setidaknya ada 1.350 pendidik di Kabupaten Banyuwangi menerima bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim 2020.

Bupati Anas mengatakan, pemerintah daerah menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para ustad/ustazah maupun guru-guru di sekolah swasta yang telah ikut berperan besar dalam mendidik generasi penerus di Banyuwangi. Dedikasi yang diberikan para tenaga pengajar tersebut sangatlah berharga dalam memajukan pendidikan daerah.

“Sekolah diniyah dan sekolah swasta merupakan lembaga pendidikan yang mandiri, namun tetap berdedikasi untuk ikut mencetak generasi penerus daerah yang cerdas dan berkarakter. Terima kasih pemerintah provinsi yang telah memperhatikan para guru diniyah dan sekolah swasta,” ujar Anas.

“Semoga bantuan ini  dapat bermanfaat dan bisa mendukung proses pengajaran yang dilakukan oleh para ustad/ustazah juga bapak/ibu guru. Terima kasih sekali lagi atas dedikasi yang telah diberikan bagi dunia pendidikan daerah,” imbuh Anas.

Dalam kesempatan itu, Anas juga sekaligus berpamitan kepada para guru karena masa jabatannya tinggal 2,5 bulan lagi. Masa bakti Anas sebagai bupati akan usai pada Februari 2021 atau sekitar 2,5 bulan lagi.

"Jabatan saya kurang 2,5 bulan lagi. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekurangan saya, baik sebagai bupati maupun secara pribadi. Kekurangan saya banyak, kalau ditulis pakai buku tebal tidak akan muat. Mohon dibukakan pintu maaf untuk saya,” ujar Anas.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Suratno menjelaskan, jumlah lembaga pendidikan yang mendapatkan program bantuan tersebut ada 631. Yang terdiri atas SD dan SMP swasta sebanyak 165 lembaga. Sedangkan untuk sekolah diniyah ula dan wustha (setingkat SD dan SMP) sebanyak 466 lembaga.

“Program bantuan itu sendiri di masing-masing lembaga ada dua macam yakni bantuan operasional bagi tenaga pendidik dan bantuan operasional bagi pelajar,” terang Suratno.

Ditambahkannya, kriteria penerima adalah pendidik yang mengajar minimal 30 orang siswa per rombongan belajar, dan mereka tidak masuk kategori guru penerima tunjangan sertifikasi. 

Untuk tenaga pendidik, jumlah total penerima bantuan di sekolah diniyah yakni sebanyak 953 orang. Sedangkan jumlah guru penerima bantuan di sekolah swasta sebanyak 397 orang.

“Masing-masing tenaga pendidik tersebut menerima bantuan operasional  yang totalnya per orang Rp1,8 juta,” ujar Suratno.

Selain itu, program bantuan penyelenggaraan pendidikan tersebut juga mengalokasikan dana bantuan operasional bagi pelajar. Namun program bantuan bagi pelajar ini dikhususkan bagi siswa di sekolah diniyah saja baik setingkat SD maupun SMP. Sebab untuk operasional pelajar di sekolah SD dan SMP umum swasta sudah melalui BOS.

“Bantuan operasional pelajar diniyah ini diserahkan ke sekolah untuk dikelola, bukan diserahkan langsung kepada siswa,” pungkasnya. (*)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :