Harkitnas ke 109, Persoalan Pemerataan jadi Isu Utama

Senin, 22 Mei 2017


BANYUWANGI – Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-109 yang diadakan di Taman Blambangan Banyuwangi berlangsung khidmat, Senin (22/5) pagi. Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Joni Subagyo bertindak selaku inspektur upacara dalam peringatan yang diikuti para Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri dan pelajar tersebut.

Joni Subagyo yang membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika, mengatakan di awal tahun ini pemerintah mencanangkan penekanan khusus pada aspek pemerataan dalam semua bidang pembangunan. Dan titik berat yang ditekankan adalah menurunkan ukuran kesenjangan distribusi pendapatan dan kekayaan penduduk.

“Persoalan pemerataan merupakan masalah semua bangsa. Bagi kita, mewujudkan pemerataan yang berkeadilan sosial merupakan suatu bentuk penghormatan terhadap founding fathers yang menginginkan tidak ada jurang yang membatasi penyebaran kesejahteraan bagi seluruh penduduk Indonesia,” kata Joni.

Berlatar belakang hal itu, imbuh Joni, tema peringatan kebangkitan nasional kali ini adalah pemerataan pembangunan Indonesia yang berkeadilan sebagai wujud kebangkitan nasional. Pesan ini diharapkan tak hanya tertanam dalam hati, ujar Joni, namun juga diwujudkan melalui strategi, kebijakan dan implementasi dalam pelayanan kepada masyarakat dan bangsa.

Dijelaskan Joni, bentuk-bentuk pemerataan yang telah dilakukan Presiden Jokowi meliputi segala sektor. Seperti sektor kelistrikan berupa pembangunan ketenagalistrikan yang telah dilakukan di 2500 desa yang belum mendapat aliran listrik, Subsidi listrik juga juga difokuskan pada masyarakat menengah ke bawah, sehingga pada 2016 bisa dilakukan relokasi listrik sebesar Rp 12 triliun, dan dialihkan untuk sektor lain seperti sektor kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.

Joni juga mengajak seluruh peserta upacara mengenang kembali arti perjuangan pergerakan Boedi Oetomo. Boedi Oetomo mengajak Indonesia untuk bangkit, lepas dari keterpurukan dan penjajahan. Hingga kini akhirnya masyarakat Indonesia bisa menikmati hasil-hasil pembangunan. “Perubahan besar telah terjadi. Kita memasuki era  digitalisasi yang memberikan berkah tersendiri,” tandas Joni.

Joni mencontohkan, terkait pengurusan perijinan. Semenjak terdigitalisasi, proses perijinan yang memakan waktu lama bisa dipangkas secara drastis hingga 6 kali lebih cepat. Misalnya perijinan di sektor listrik, dari 923 hari menjadi 256 hari. Perijinan pertanian dari 751 menjadi 172 hari. Perijinan perindustrian dari 672 hari menjadi 152 hari, perijinan kawasan pariwisata dari 661 hari menjadi 188 hari. Demikian juga perijinan pertanahan dari 123 hari menjadi 90 hari. Perijinan kehutanan dari 111 hari menjadi 47 hari, perijinan perhubungan dari 30 hari menjadi 5 hari, perijinan bidang telekomunikasi dari 60 hari dipangkas menjadi 14 hari. Pemangkasan waktu perijinan ini bisa dilaksanakan berkat teknologi digital.

“Dengan inovasi digital, mungkin kita dihadapkan pada kejutan-kejutan dan tata cara baru dalam berhimpun dan berkreasi. Sebagian menguatkan, namun sebagian yang lain mengancam kehidupan berbangsa kita,” kata Joni, sambil meminta agar penggunaan teknologi digital bisa dimanfaatkan dengan baik dan secara bijak. (*)

 

 

 

 

 

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :