Inovasi Pengelolaan Keuangan Banyuwangi Direplikasi secara Nasional

Rabu, 26 Oktober 2016


Inovasi Pengelolaan Keuangan Banyuwangi Direplikasi secara Nasional

BANYUWANGI –  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menunjuk Kabupaten Banyuwangi sebagai salah satu role model pelayanan publik nasional. Inovasi pengelolaan keuangan daerah melalui teknologi informasi dari Pemkab Banyuwangi terpilih menjadi model yang bisa direplikasi oleh seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Kesediaan Pemkab Banyuwangi untuk menyerahkan sistem inovasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menpan RB  Asman Abnur dan Bupati Abdullah Azwar Anas di acara Forum Nasional Replikasi Inovasi Pelayanan Publik 2016 di Bandung, Rabu (26/10).

"Kami bersyukur inovasi di Banyuwangi dipilih untuk direplikasikan. Ini penghargaan pemerintah pusat bagi daerah. Hal ini membuat daerah semakin terpacu untuk maju. Ini menunjukkan perhatian dan penghargaan pemerintah pusat atas kerja yang dilakukan oleh daerah,” kata Anas saat dihubungi.

Oleh Kemenpan RB, Banyuwangi juga diminta melakukan transfer of knowledge inovasi pelayanan publik, khususnya di bidang pengelolaan anggaran daerah. Diharapkan kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang turut diundang pada acara ini bisa menyerap informasi tersebut hingga nantinya bisa mereplikasi program tersebut di daerah masing-masing.

“Inilah wujud nyata keindonesiaan, karena kita tak lagi bicara kabupaten saya atau kota Anda, tapi berembuk bagaimana mengaplikasikan yang baik di satu daerah ke daerah yang lain demi pelayanan kepada masyarakat," kata Anas.

Terkait inovasi pengelolaan anggaran, Anas menjelaskan, Banyuwangi telah mengintegrasikan mulai perencanaan, tata kelola, hingga evaluasi memanfaatkan teknologi informasi yang bisa diakses secara luas.

Banyuwangi juga telah menerapkan sistem akrual selama tiga tahun terakhir. Banyuwangi menjadi kabupaten pertama di Jawa Timur dan tiga se-Indonesia yang telah menerapkan sistem akuntansi berbasis akrual sejak 2014.

Selain itu, imbuh Anas, Banyuwangi menerapkan e-audit terintegrasi di mana auditor tidak memerlukan surat izin untuk masuk ke seluruh dinas hingga desa-desa. E-audit juga bisa langsung mengecek tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Semua langsung jalan lewat online secara real time, termasuk mengaudit hingga ke desa-desa," ujarnya.

Banyuwangi juga menerapkan e-village budgeting dan e-village monitoring, sistem penganggaran desa yang terintegrasi dalam jaringan (daring) untuk meningkatkan akuntabilitas anggaran desa. Sistem ini memangkas mata rantai penyusunan dan pengawasan anggaran secara manual di level desa.

“Banyuwangi adalah daerah terluas di Pulau Jawa dengan  24 kecamatan dan 189 desa. Melalui sistem ini, kontrol atas pemanfaatan dana desa bisa dilakukan setiap saat tanpa harus datang ke setiap desa. Kita bisa tahu progress pekerjaan hingga ke pelosok desa lengkap dengan foto dan titik lokasinya melalui Google Map, sehingga tidak bisa ada proyek ganda atau fiktif. Sistem ini sekaligus untuk memberi perlindungan bagi perangkat desa agar selalu sesuai aturan,” tutur Anas. (Humas)

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :