Jelang AEC 2015, Disperindagtam Promosikan Sertifikasi Halal
Senin, 19 Mei 2014
BANYUWANGI – Dalam rangka meningkatkan standarisasi produk pangan di kabupaten Banyuwangi, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pertambangan (Disperindagtam) menyelenggarakan sosialisasi dan fasilitasi sertifikasi halal pada produk makanan dan minuman, di aula Hotel Ikhtiar Surya, Senin (19/5).
Kepala Disperindagtam Ir. Hary Cahyo Purnomo, MSi mengatakan selain meningkatkan standarisasi produk pangan, kegiatan yang diikuti 50 pengusaha ikdustri kecil dan menengah (IKM) ini terutama dimaksudkan untuk memberi jaminan kehalalan dan daya saing produk pangan industri di Banyuwangi. “Kegiatan ini untuk memperkuat upaya perlindungan konsumen terutama konsumen berlatar belakang muslim,” kata Hary.
Selain itu, Hary menambahkan, kegiatan sosialisasi dan fasilitasi sertifikasi halal juga sebagai langkah persiapan dalam menghadapi pasar bebas ASEAN (AEC) tahun 2015 mendatang. Pada masa ini akan terjadi perdagangan bebas dimana produk-produk dari negara Asia akan leluasa masuk ke Indonesia. “Untuk itu kegiatan ini diselenggarakan juga sebagai upaya antisipasi era perdagangan bebas AEC yang dimulai pada 2015 “ cetus Hary.
Sebagai tindak lanjut sosialisasi yang dilaksanakan pada hari ini, Hary mengatakan akan memfasilitasi penerbitan sertifikat halal bagi 10 IKM. Namun jumlah itu bisa bertambah apabila ada permintaan susulan. “Disperindag Banyuwangi telah melakukan MoU dengan Kemenang dan MUI Banyuwangi bersama LPPOM Propinsi Jatim, untuk soasialisasi produk halal. Dengan MoU ini kita juga mendapat prioritas pengurusan sertifikasi halal di propinsi,” ujar Hary
Sementara itu dalam sambutannya, Asisten Administrasi Pembangunan dan Kesra Drs. Wiyono, SH. MH mengatakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Disperindagtam pada hari ini merupakan upaya perlindungan negara dalam hal ini pemerintah daerah kepada rakyatnya, terutama masyarakat muslim akan jaminan kehalalan makanan dan minuman yang dikonsumsinya.
“Nanti di era perdagangan bebas, pemerintah daerah tidak bisa mengontrol semua produk makanan dan minuman yang masuk ke Banyuwangi. Melalui sertifikasi halal, tidak hanya mengedukasi pengusaha untuk menjamin kehalalan produk tapi juga membiasakan konsumen peduli akan kehalalan pangan yang dikonsumsinya. Selain itu pelabelan halal akan menjadi nilai lebih bagi pengusaha lokal untuk bersaing di pasar dalam negeri yang mayoritas muslim,” tutur Wiyono.
Kegiatan sosialisasi dan fasilitasi sertifikasi halal ini diisi oleh nara sumber dari LPPOM Propinsi Dr. H. Moch. Khoirul Anwar, S.Ag. M.E.I. (Humas Protokol)