Jemput Bola, Dua Minggu Banyuwangi Rekam 15.600 Wajib KTP
Selasa, 20 September 2016
BANYUWANGI - Dua minggu intensif melakukan layanan jemput bola ke rumah warga dan kantor desa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Banyuwangi berhasil melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik pada 15.600 warga.
Kepala Dispendukcapil, Iskandar Azis mengatakan selama dua minggu ini pihaknya telah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 27 persen dari jumlah warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman. Hingga akhir Agustus, jumlah penduduk Banyuwangi yang belum melakukan perekaman KTP elektronik terdapat 56.014 orang dari 1.288.630 wajib KTP.
Antusiasme warga yang melakukan perekaman data ini tak lepas dari upaya Dispendukcapil yang langsung turun mendekati sasaran. Dispendukcapil menerjunkan dua tim yang disebar ke kecamatan secara bergantian sembari membawa alat perekam. Selain itu pihaknya juga bekerja sama dengan kecamatan.
"Kecamatan itu punya dua alat. Satu stand by di kantor bila sewaktu-waktu warga datang ingin mengurus, satunya lagi turun ke desa dan rumah warga. Ini mempercepat kerja petugas Dispenduk yang juga turun membawa alat perekam,” ujar Iskandar.
Petugas perekam data ini juga mendatangi rumah warga, terutama yang lansia dan disabilitas. "Kalau di lingkungannya banyak lansia, sakit berat, kami lakukan perekaman di rumah salah satu warga terdekat. Biar mereka tidak perlu jauh-jauh mengurusnya," kata Iskandar.
Pelaksanaannya pun rupanya tidak mengenal waktu. Perekaman kerap dilakukan dari pagi hari hingga malam pukul 20.00. "Bahkan weekend pun kami kerja juga. Karena rupanya banyak juga yang berhalangan jika di hari kerja, sehingga memanfaatkan hari libur untuk mengurus," jelas Iskandar.
Iskandar pun optimis mampu menyelesaikan target perekaman data ini dalam sebulan ke depan. Pihak kecamatan juga telah diminta menyosialisasikannya lewat takmir masjid.
“Dengan hasil yang lebih dari 25 persen dalam kurun dua minggu, kami yakin bulan depan bisa mendekati target. Mungkin tidak bisa semua, karena masih ada migran yang tentunya terikat kontrak kerja di luar, sehingga susah pulang ke Banyuwangi untuk rekaman data ini," pungkas Iskandar. (humas)