Kejaksaan Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan

Kamis, 21 Juli 2011


Banyuwangi -  Kejaksaan Negeri Banyuwangi, musnahkan puluhan ribu barang bukti (BB) tindak kejahatan, di halaman kantor Kajari, kamis (21/7). Pemusnahan ribuan barang haram tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Abdullah Azwar Anas didampingi Forum Pimpinan Daerah (FPD) dikuti  Ketua MUI, KH Daelami Hasan, Sekkab Sukandi, pejabat teras pemkab dan pejabat kejaksaan negeri . Selanjutnya ribuan barang bukti itu dimusnahkan dengan menggunakan selinder. 

Menurut laporan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Banyuwangi, E.R Chandra,  pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dalam rangka peringatan Hari Adhiyaksa Ke-51.  Selain itu pemusnahan barang bukti dilakukan  sebagai bentuk pertanggungjawaban Kajari terhadap penyelesaian perkara hukum kepada publik.  “ Barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap,” tambahnya.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain jenis obat-obatan terlarang, seperti pil dextro, artan, subaxon  sebanyak 63.325 butir. Narkotika, yang terdiri atas shabu-shabu, putaw dan ganja sebanyak 287,42 gram serta 222 butir ekstasi.  Selain itu ada juga barang bukti perjudian seperti kartu remi, lembar togel dan meja bilyard.  Terdapat juga barang bukti tindak kejahatan berupa parang, clurit, gergaji dan bom ikan. (humas)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :