Kanwil Ditjen DJPB Jawa Timur Sampaikan DIPA 2014 ke Banyuwangi
Jumat, 13 Desember 2013
BANYUWANGI – Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kantor Wilayah Jawa Timur Pardiharto, didampingi Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banyuwangi, Delfiana Lase bersilaturrahmi Ke Bupati Banyuwangi, Jum’at (13/12). Kedatangan para petinggi kantor kas negara ini untuk menyampaikan kepada Bupati, bahwa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2014 pemerintah pusat telah disahkan.
Sesuai tugas dan fungsinya sebagai pengelola fiskal di daerah, perbendaharaan tugasnya ikut menjaga pertumbuhan ekonomi di daerah sekaligus ikut mendelage inflasi. Yang diwujudkan dengan menjaga postur APBN, termasuk pencairan APBN. “Karena itu kedatangan kami ini ini untuk bersilaturrahmi sekaligus mohon kepada Bupati bisa menyampaikan DIPA yang sudah disahkan. Sehingga Bapak Bupati bisa mendorong untuk melaksanakan perencanaan penyerapan anggaran dengan segera. Kalau Desember sudah disahkan Januari sudah bisa running,”kata Kakanwil.
Dalam DIPA ini ada mata anggaran yang disediakan untuk Kabupaten Banyuwangi sebesar Rp. 539 miliar, naik di banding tahun 2013 sebesar Rp 496 miliar.
Selain memberitahukan telah disahkannya DIPA 2014, Kakanwil DJPB ini juga memaparkan pentingnya penyerapan anggaran di awal tahun dibanding akhir tahun. “Kalau penyerapan anggaran dilakukan di akhir tahun dampaknya tidak bagus. Karena bisa mempengaruhi pergerakan pertumbuhan ekonomi,” kata Kakanwil.
Diakui Pardiharto, selama ini memang banyak daerah yang melaksanakan penyerapan agak terlambat, karena tidak langsung action atau faktor kehati-hatian. “Untuk itu kami mengimbau dibentuk tim saja untuk mengevaluasi perencanaan kerja,” terangnya.
Mendengar paparan Kakanwil DJPB, Bupati Abdullah Azwar Anas yang didampingi Sekkab Slamet Kariyono menyatakan terima kasih dan akan menindaklanjuti pemberitahuan yang disampaikan Ditjen. (Humas & Protokol)