Karang Taruna Desa Kebaman, Srono Ajak Warga Deklarasikan Anti Kekerasan

Senin, 30 Mei 2016


<span 1.6em;"="">BANYUWANGI – Kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang mengemuka  bahkan hingga ke pelosok desa, membuat organisasi kepemudaan di Banyuwangi sigap meresponnya. Karang Taruna Desa Kebaman, Kecamatan Srono  mengajak warga mendeklarasikan anti kekerasan.

Deklarasi anti kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama masyarakat pada lembaran kain putih.

Menariknya, kegiatan yang digelar Sabtu malam (28/5) tersebut juga diwarnai dengan  nonton film ‘Laskar Pelangi’ bareng. Terlihat ratusan warga Desa Kebaman, mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang tua yang tak menyia-nyiakan kesempatan itu. Mereka berkumpul di Balai Desa Kebaman sejak pukul 18.00 WIB.

Laskar Pelangi merupakan film yang diangkat dari novel karya Andrea Hirata. Film ini menceritakan kehidupan 10 anak dari keluarga miskin yang bersekolah di sebuah sekolah Muhammadiyah di Belitung yang penuh dengan keterbatasan. Namun anak-anak tersebut punya orangtua dan guru yang sangat men-support mereka.

Menurut Ketua Karang Taruna Desa Kebaman, Rifki Nuril Huda, kegiatan yang dilakukan ini untuk membekali dan mengingatkan kepada  masyarakat akan pentingnya perhatian orangtua dan guru dalam tumbuh kembang anak.

“Banyak hal yang bisa dicontoh dari film ini. Bagaimana keterbatasan yang dialami anak-anak di Belitung bukannya membuat mereka putus asa. Tetapi malah membuat mereka terpacu untuk dapat melakukan sesuatu yang lebih baik lagi,” kata Rifki.

Kepala Desa Kebaman, Adi Sucipto, menyatakan pihaknya menyambut baik kegiatan semacam ini. “Kekerasan pada perempuan dan anak saat ini sudah dalam taraf yang mengkhawatirkan. Semoga lewat kegiatan ini hubungan antara  orangtua, anak dan lingkungan sekitar menjadi bagus. Saya berharap ini bisa menginspirasi warga,” tutur Adi.

Selain diikuti warga, kegiatan ini juga dihadiri Forum Pimpinan Desa, Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas).
 

Di Banyuwangi sendiri,  berdasarkan data Kepolisian Resort Banyuwangi dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), jumlah kasus kekerasan terhadap anak bergerak fluktuatif. Pada 2013 terdapat 120 kasus. Kemudian turun pada 2014 menjadi 64 kasus. Namun jumlah itu kembali mengalami peningkatan sebesar 102 kasus pada 2015. Sebanyak 67 persen dari kasus  tersebut merupakan kekerasan seksual. Sisanya, berupa kekerasan fisik dan sengketa hak asuh.

Lewat sinergi kepolisian dan P2TP2A, dari laporan tahun 2015,  telah dilakukan pendampingan. Sementara 26 kasus dalam proses penyelesaian. Ada yang sedang disidangkan, ada juga yang diproses kepolisian. Ada pula yang berhasil diselesaikan secara kekeluargaan melalui konseling.

Dan di tahun 2016, terhitung hingga Maret, telah terjadi 27 kasus kekerasan terhadap anak di Banyuwangi. Kasus kekerasan terhadap anak tersebut meliputi kekerasan fisik, seksual dan kekerasan verbal seperti bullying di sekolah.  Kasus-kasus tersebut kini  tengah dalam penanganan kepolisian dan P2TP2A.

Saat ini Banyuwangi telah memiliki Banyuwangi Children Center (BCC) yang baru saja dilaunching Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Jumat (20/5) lalu. BCC merupakan satuan tugas terintegrasi sejak dari pengaduan hingga penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang melibatkan lintas sektor. Mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat dan agama, petugas kesehatan, hingga kalangan guru dan siswa.

BCC tersebut juga dilengkapi dengan SMS Center di nomor 082139374444 yang bisa dihubungi sewaktu-waktu jka masyarakat menemui kasus kekerasan terhadap anak. (Humas)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :