Kemsos Kucurkan Rp 1,5 Miliar Untuk Bedah Kampung Warga Miskin

Sabtu, 24 Agustus 2013


BANYUWANGI – Janji Menteri Sosial RI, Habib Salim Segaf Al-Juffri, juga memberikan bantuan untuk program bedah kampung, modal usaha ekonomi produktif (UEP) dan jaminan hidup terhadap mantan Pekerja Seks Komersial (PSK) terwujud sudah. Setelah memberikan bantuan kepada PSK Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) yang dilakukan perwakilan Kemensos,  Direktur  Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial (RSTS) Sonny W, Perwakilan Kemensos melalui Direktur Penanggulangan Kemiskinan  dan Pedesaan, Drs Wawan Mulyawan MM juga menyerahkan bantuan program bedah kampung  rehabilitasi sosial rumah tangga tidak layak huni  kepada masyarakat Banyuwangi.

Penyerahan secara simbolis bantuan bedah kampung ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati  Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, di Desa Tambak Rejo, Kecamatan Muncar,  Jum’at (23/8). Dalam sambutannya Bupati Anas menitipkan kalimat yang menyentuh kepada rakyatnya. Yakni, tentang makna kemiskinan. Menurut Bupati Anas miskin bukan rumah atau daerahnya, tetapi hatinya. Meski rumahnya sederhana tetapi jika tentram itu sudah sejahtera dan bahagia, itu sudah merupakan karunia. “Di sini saya lihat masyarakatnya tidak miskin, karena saya lihat senyumnya dan ramahnya warga menunjukkan di desa ini sangat sejahtera dan bahagia,” kata Bupati Anas sebelum memberikan bantuan. Setelah menyerahkan bantuan bedah kampung, Bupati Anas juga melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah warga miskin tersebut.

Bantuan bedah kampung dari Kemensos ini, Banyuwangi mendapat jatah Rp 1,5 miliar yang diperuntukkan bagi 150 warga miskin di delapan kecamatan, yakni Kecamatan Muncar sebanyak 10 rumah, Glagah 60 rumah, Wongsorejo 10 rumah. Kecamatan Kabat 20 rumah, Sempu, Glenmore, Singojuruh dan Rogojampi masing-masing 10 rumah.

Menurut Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja  dan Transmigrasi, Alam Sudrajat, program bedah kampung ini diberikan langsung oleh Kemensos kepada masyarakat miskin untuk membangun dan merehabilitasi rumah yang tidak layak huni. Jumlahnya, masing-masing Rp 10 juta per rumah. “Dana itu digunakan untuk membeli bahan-bahan bangunan untuk mendirikan rumah. Untuk pembangunannya diserahkan kepada masyarakat melalui swadaya,” terang Alam. Kedepan lanjut Alam, pemerintah masih akan memberikan bantuan kepada lanjut usia. (Humas dan Protokol)

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :