Kepala Sekolah Jangan Hanya Bangun Gedung, Harus Punya Target Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Senin, 28 Oktober 2013


BANYUWANGI –  Profesi sebagai kepala sekolah sekarang tidak hanya sekedar jabatan prestise yang didambakan para guru. Lebih dari itu, seorang kepala sekolah harus mampu menjadi manager yang profesional dalam mengelola sekolahnya  sehingga kualitas pendidikan bisa lebih baik. Itulah harapan Bupati Abdullah Azwar Anas, saat membuka Pendidikan dan Latihan (Diklat) Calon Kepala Sekolah, di Balai Diklat Licin, Senin (28/10).

Lebih dalam Bupati Anas, juga meminta kepada para Kepala Sekolah nanti tidak hanya membuat gedung baru atau merobohkan gapura di sekolahnya.  Karena, waktunya bisa habis hanya untuk memikirkan bangunan fisik saja, sementara kualitas anak didiknya tidak diperhatikan. “Sekarang sudah saatnya seorang Kepala Sekolah memperbaiki sistem yang ada di sekolah apapun tantangannya. Saya minta Kepala Sekolah juga memiliki target bagaimana meningkatkan kualitas anak didiknya,”tutur Bupati Anas.

Diklat yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyuwangi dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) dari kemendiknas, diikuti 40 orang calon Kepala Sekolah yang telah lolos seleksi. Untuk menguji kemampuan calon kepala sekolah ini, imbuh Bupati Anas, pemkab mengadakan fit and proper test atau membuat program mewajibkan calon kepala sekolah mengikuti diklat ESQ guna menambah kualitas salah satu bagian instrumen pemerintah daerah ini.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat, Kabupaten Banyuwangi Sih Wahyudi,  untuk seleksi calon kepala sekolah ini dilakukan September lalu dan berhasil meloloskan 64 orang dari 100 peserta yang ikut seleksi. Dan saat ini yang mengikuti diklat 40 orang ini. Tujuan diklat ini kata Sih Wahyudi, mengacu Permendiknas Nomer 28 Tahun 2010 tentang penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah. Pihaknya mengandeng LPPKS untuk menyelenggarakan pendidikan dan latihan bagi calon kepala sekolah. Dengan harapan bisa menigkatkan  kualifikasi dan  kompetensi di bidangnya. “Diklat ini sangatlah penting karena semua materi sesusi dengan jiwa seorang kepala sekolah. Mulai dari aspek kepribadian,  sosial hingga  manajerial dalam menjadi leader,” kata Kepala BKD ini.   

 Ada tiga tahapan dalam Diklat ini, In I tanggal 28 – 3 November dengan materi latihan kepemimpinan managerial, supervisor akademik dan free test. Dilanjutkan On The Job Learning (OJL) yang dilaksanakan tanggal 3 November – 11 Desember. Dalam OJL ini, Kepala Sekolah melakukan praktek di lapangan baik di sekolah asal dan sekolah pembanding. Tahapan ketiga,  In 2, dilaksanakan  tanggal 11 -13 Desember dengan materi diskusi, presentasi, dan laporan akhir yang dibuat oleh masing-masing kepala sekolah. “Hasil dari diklat ini yang menilai LPPKS untuk menentukan kelulusan calon kepala sekolah,” ujar Sih Wahyudi.

Sementara Wakil dari LPPKS, I Nyoman Budi Kurniawan menambahkan, terkait diklat calon Kepala Sekolah ini, Kabupaten Banyuwangi  merupakan kabupaten yang mendapat kesempatan dua kali untuk mengadakan diklat calon kepala sekolah. Pada umumnya daerah lain hanya mendapat kesempatan satu kali untuk mengadakan diklat. Hal itu dikarenakan begitu tingginya respek Pemkab Banyuwangi dalam peningkatan kualitas pendidikan dan kebutuhan calon kepala sekolah. “Sebagai satu-satunya lembaga yang ditunjuk pemerintah memberikan diklat, kami tidak akan meninggalkan peserta setelah selesai diklat. Tetapi kami mengevaluasi hasil dari diklat hingga mengantarkan para calon kepala sekolah menjadi Kepala Sekolah,” kata Nyoman. (Humas dan Protokol)  



Berita Terkait

Bagikan Artikel :