Kerja Keras Dua Tahun, Akhirnya Raih WTP dari BPK
Rabu, 29 Mei 2013
BANYUWANGI – Setelah kerja keras selama dua tahun terakhir ini, akhirnya Banyuwangi berhasil meraih predikat tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Predikat tertinggi yang dinobatkan BPK kepada Banyuwangi adalah Banyuwangi meraih opini Wajar Tanpa Perkecualian (WTP) dalam LKPDnya.
Dari 37 laporan keuangan daerah yang diserahkan BPK, Banyuwangi merupakan satu-satunya kabupaten yang mendapatkan opini WTP murni. 12 kabupaten memperoleh opini WTP DPP (Dengan Paragraf Penjelas), sementara sisanya WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Hasil pemeriksaan LKPD ini diserahkan Kepala BPK RI perwakilan Jawa Timur, Muzakkir kepada Bupati Abdullah Azwar Anas, di Kantor BPK Jawa Timur Selasa (28/5) bersama kabupaten lainnya.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Djajat Sudrajat, opini tertinggi yang diberikan BPK ini merupakan pertama kali dalam sejarah 20 tahun penyajian LKPD Pemkab Banyuwangi. Selama ini, Banyuwangi belum berhasil menyajikan laporan yang terbaik sesuai standar BPK. “Selama bertahun-tahun opini yang diberikan BPK terhadap LPKD Banyuwangi wajar dengan pengecualian (WDP). Bahkan, pada era Bupati Ratna Ani Lestari, BPK sempat memberikan opini disclaimer pada hasil audit LKPD Banyuwangi,” terang Djajat.
Namun saat dipimpin Bupati Abdullah Azwar Anas, penilaian BPK berubah. Pada tahun pertama BPK memberikan opini WDP kepada pemkab Banyuwangi. “Dan Alhamdulilah hasil audit 2012 BPK memberikan WTP penuh kepada Banyuwangi. Itu artinya, LKPD kita dianggap wajar dalam segala hal material. Pos-pos anggaran kita dinilai akuntabel," jelas Djajat.
Dikatakan Djajat, WTP yang diperoleh Banyuwangi ini merupakan buah usaha setelah melakukan kerja keras dan perbaikan besar-besaran selama dua tahun terakhir ini. Mulai tertib perencanaan, tertib tata usaha dan tertib pertanggungjawaban APBD. "Kita patut syukuri, ini kerja keras kita semua, karena LKPD yang menyusun semua SKPD bukan hanya BPKAD,” terang Djajat.
Kalau selama ini Banyuwangi gagal mendapatkan WTP, karena terkendala beberapa hal. Di antaranya, belum tertibnya aset pengelolaan daerah dan belum bisanya menyusun sistem validasi aset (SIVA). “Berkaca dari itu semua, kita sudah lakukan secara tertib seluruh penyusunan LKPD secara benar dan akuntabel yang didukung arahan Bupati selaku pemegang kekuasaan pengelolaan bekerja keras terus memantau menertibkan pengelolaan keuangan dan aset daerah,” ujar Djajat.
Bahkan saat ini, kata Djajat, penyusunan SIVA bisa dilakukan secara online oleh SKPD. “Dengan perolehan ini kita jangan terlena dan harus kita pertahankan WTP ini. Karena ada juga beberapa kabupaten yang telah meraih predikat ini di tahun berikutnya turun lagi ke WDP. Makanya kita harus pertahankan,” pesan Djajat. (Humas dan Protokol)