KNKT Rilis Penyebab Tenggelamnya KMP Rafelia 2

Selasa, 10 Mei 2016


Banyuwangi _ Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis penyebab tenggelamnya KMP Rafelia 2 di perairan Selat Bali pada 4 Maret lalu. Setelah dua bulan melakukan investigasi, KNKT berhasil menyusun kronologis tenggelam dan penyebab tenggelamnya kapal jenis  RoRo (Roll of Roll) tersebut.

Ketua Subkomite Investigasi Kecelakaan Pelayaran KNKT Kapten Aldrin Dalimonte menceritakan kronologis tenggelamnya kapal yang berlayar dari Pelabuhan Gilimanuk Bali pada pukul 13.30 WITA (12.30 WIB), menuju Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.  Ketika kapal sudah berada pada posisi 1 NM dari Pelabuhan Gilimanuk, kapal sudah miring ke kiri. Mengetahui hal tersebut, muallim 1 memerintahkan juru muat untuk memeriksa geladak kendaraan. Saat itu, air sudah masuk ke geladak kapal. 

“Kondisi pintu rampa tidak tertutup sehingga air bisa masuk. Pintu rampa yang tidak tertutup sempurna tersebut, dikarenakan telah dimodifikasi menjadi lebih panjang, sehingga jika ditutup akan menutupi pandangan nahkoda kapal,” papar Aldrian kala menggelar Media Rilis di Aula Rempeg Jogopati Kantor Bupati Banyuwangi pada Selasa (10/5).

Kondisi miringnya kapal sendiri, selain karena adanya air yang masuk, juga disebabkan beban muatan yang melebihi batas. Kapal yang hanya mampu memuat beban 297 Ton tersebut, diisi dengan 765,26 Ton. “Kapal terdiri dari 33 kendaraan. Dimana juga truk-truk besar yang mengangkut limbah sisa pembakaran batu bara dari PLTU Celukan Bawang,” jelas kapten yang mengkepalai proses Investigasi KMP Rafelia 2 tersebut.

“Penempatan muatan kendaraan yang tidak diperhitungkan dengan seimbang, juga menjadikan kapal mengalami trim haluan atau kapal menunduk,” imbuh Aldrin.

Pada pukul 12.54 WIB posisi kapal mencapai kemiringan 40 derajat. Atas saran dari Ship Traffic Controller (STC) Pelabuhan Ketapang, kapal diarah ke pantai terdekat dari yang semula menuju ke Pelabuhan LCM Ketapang. Dalam kondisi semakin miring, kapal tersebut terus melaju hingga kurang sekitar 300 Meter dari bibir pantai. Tidak lebih dari tiga menit, kapal telah mencapai kemiringan 90 derajat. Kapal pun tenggelam dan menelank enam korban jiwa.

Tidak hanya masalah teknis yang bermasalah, KMP Rafelia 2 juga menyimpan permasalahan tentang proses sertifikasi kapal yang tidak sesuai dengan kondisi kapal yang sebenarnya. “Kapal ini telah mengalami suspend (penangguhan) tertanggal sejak 6 Nopember 2015,” papar Aldrin.

Faktor pendukung lain yang menjadi sebab, menurut investigasi KNKT, adalah kurang efektifnya penanganan darurat saat kemiringan awal. Selain itu, proses pengisian, pengawasan, dan penerbitan SPB (Surat Persetujuan Berlayar) kurang berjalan sesuai ketentuan. Waktu perhitungan muatan kapal yang hanya sebentar jaga berkontribusi atas kecerobohan dalam penataan kendaraan. Kurangnya konsistensi dalam penerapan klasifikasi pelaporan terhadap modifikasi konstruksi kapal, juga ikut berkontribusi.

Wakil Ketua KNKT Haryo Satmiko yang membuka acara media rilis tersebut menegaskan bahwa hasil investigasi KNKT tidak bertujuan untuk menyalahkan, dijadikan dasar hukum ataupun mencari penanggungjawab. “Investigasi ini merupakan untuk menyelamatkan transportasi di Indonesia,” tegas Haryo.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas sengaja mengundang KNKT sejak jauh hari untuk memaparkan hasil investigasinya di Banyuwangi. Hal ini, menurut Anas, untuk meningkatkan kesadaran instansi dan pelaku transportasi laut di Banyuwangi untuk segera berbenah.

“Sinergi dan kolaborasi antar semuanya, kita harapkan akan bisa mencegah terjadinya hal tersebut terulang lagi,” pungkas Anas. (Humas)

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :