Komisi III DPRD Kota Madiun Belajar Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat ke Banyuwangi

Jumat, 13 Januari 2017


BANYUWANGI - Komisi III DPRD Kota Madiun melakukan kunjungan kerja  ke Banyuwangi. Dipimpin Sekretaris Komisi III DPRD Kota Madiun, Mardijanto sebanyak 5 anggota komisi III ini belajar tentang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Banyuwangi, Jumat (13/1). Rombongan diterima Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widyatmoko di Lounge Pelayanan Publik Pemkab Banyuwangi.

Dikatakan Mardijanto, kunjungan ini untuk melihat  sejumlah inovasi yang telah dibuat Banyuwangi.“Kami sering mendengar berbagai terobosan yang dibuat Banyuwangi. Untuk itu kami sengaja ke sini melihat dari dekat inovasi Banyuwangi, khususnya terkait pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di sini,” kata Didik, sapaan akrabnya.

Menurut Didik, pemberdayaan masyarakat di Banyuwangi yang sangat mengemuka adalah program smart kampung. Apalagi ada wacana smart kampung akan diterapkan secara nasional. “Banyuwangi begitu getol menjadikan desa-desanya sebagai smart kampung. Ini yang mengundang rasa penasaran kami. Apa sih istimewanya smart kampung ini?” kata Didik.

Wakil Bupati Yusuf Widyatmoko mengatakan Smart Kampung merupakan sarana desa untuk meningkatkan pelayanan publik yang merupakan hak seluruh masyarakat. 

“Kami ingin semua masyarakat bisa terlayani dengan baik, program Smart Kampung menjadi cara terbaik saat ini untuk mewujudkannya. Maka program ini harus segera berjalan di semua desa,” ujarnya.

Dijelaskan Yusuf, Smart kampung merupakan program yang digagas Pemkab Banyuwangi. Terdapat tujuh kriteria desa Smart Kampung. Yaitu menyelenggarakan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, pelayanan kesehatan, pengembangan pendidikan dan seni-budaya, peningkatan kapasitas SDM, integrasi pengentasan kemiskinan, dan informasi hukum. 

Semua kriteria tersebut, imbuh Yusuf,  diturunkan ke program yang menyentuh kepentingan publik. Sedangkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), menjadi basis bagi program. Banyuwangi juga melayani program One stop service pelayanan administrasi kependudukan dalam beberapa menit.

Misalnya, beber Yusuf,  pengurusan Surat Pernyataan Miskin (SPM) online yang memangkas waktu penerbitan SPM. Bila yang selama ini pengurusan memakan waktu hingga enam hari, dengan online hanya butuh enam jam. SPM adalah surat keterangan dari pemerintah untuk mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang anggarannya disediakan oleh pemerintah daerah. Para penerima SPM ini warga miskin yang tidak masuk dalam kuota jaminan kesehatan, baik jaminan kesehatan nasional penerima bantuan iuran dan jaminan kesehatan daerah.

Selain Smart Kampung, bandara milik Banyuwangi yang berkonsep green architecture juga menarik perhatian rombongan Komisi III DPRD Kota Madiun ini. Yusuf mengungkapkan bangunan rancangan arsitek Andra Matin ini mengedepankan penggunaan energi sehemat mungkin. “Sengaja kami pakai kayu ulin sebagai sekat sehingga angin dan cahaya bisa masuk. Jadi bisa menghemat penggunaan AC dan lampu,” ujar Yusuf yang juga didampingi Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Pembangunan, Heru Santoso.

Bandara Blimbingsari nantinya akan dihiasi dengan tumbuhan hijau dan kolam-kolam ikan. Tumbuhan hijaunya tidak hanya berada dibagian dalam saja, namun atap yang berbentuk setengah atap rumah adat Osing, juga dihiasi dengan rumput-rumput hijau.

Usai mendengarkan penjelasan dan berdialog satu sama lain,  rombongan anggota DPRD Komisi III Kota Madiun ini juga menyempatkan diri untuk mencoba mengakses berbagai data di lounge lewat layar-layar komputer yang sudah terkoneksi internet yang disediakan. “Tidak salah kalau Banyuwangi jadi benchmark. Ini bentuk transparansi yang patut kami contoh. Dari sini saja (lounge) kita mudah mengakses berbagai data seputar kinerja SKPD maupun laporan APBD,” puji Didik. (Humas)

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :