Komitmen Cegah Peredaran Miras, Tokoh-tokoh Banyuwangi Deklarasi Anti Miras

Rabu, 2 Mei 2018


BANYUWANGI – Mencegah peredaran minuman keras (miras) di Banyuwangi, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas bersama forum pimpinan daerah (forpimda) dan perwakilan tokoh agama melakukan Deklarasi Anti Miras. Komitmen bersama ini dideklarasikan di halaman Mapolres Banyuwangi, Rabu (2/5).

Deklarasi bersama ini dibacakan langsung oleh Ketua MUI Banyuwangi KH. Muhammad Yamin, Lc yang diikuti oleh anggota forpimda yang lain. Mulai dari Bupati Banywuangi Abdullah Azwar Anas, Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widyatmoko, Kapolres Banyuwangi, AKBP Dony Adityawarman, Danlanal, Letkol Inf (P) Suharyata, Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Inf. Inf. Ruli Nuryanto. Hadir juga dalam deklarasi tersebut Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) Pdt Anang Sugeng, perwakilan PD Muhammadiyah, PHDI (Persatuan Hindu Dharma Indonesia) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi.  

Dalam deklarasi ini mereka bersepakat mendukung penuh Polri untuk menindak tegas para produsen, pengedar, dan pengguna miras secara aktif dengan cara memberikan informasi tentang peredaran dan produksi miras.   

Menurut Bupati Anas deklarasi anti miras ini adalah komitmen semua elemen untuk memberantas peredaran miras di Banyuwangi. Apalagi, kata Anas, Banyuwangi yang merupakan daerah pesisir pastinya menjadi sasaran masuknya miras dari pintu masuk lewat laut.

“Ini harus menjadi perhatian kita semua, ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama untuk menyelamatkan generasi penerus kita. Harapan kami ke depan ada langkah yang sistemik untuk miras ini. Kalau perlu segera kita bersama inisiasikan perda miras di Banyuwangi. Sehingga secara bertahap ada pendekatan permanen dari langkah-langkah penanganan miras. Selain pendekatan preventif yang telah dilakukan polres,” kata Anas.

Untuk itu, Anas meminta agar masyarakat juga aktif dalam upaya pemberantasan ini. “Kalau tahu ada warung, toko, atau warga sekitarnya yang menjual miras segera laporkan. Kami dari forpimda dan tokoh masyarakat siap menindaklanjuti. Apalagi sekarang Polri dan Polda telah mengambil langkah memberi himbauan sampai tingkat polsek untuk melakukan tindakan terukur dalam menghentikan peredaran miras ini. Kami sangat appreciate,” jelas Anas.

Usai penandatanganan deklarasi, acara dilanjutkan dengan pemusnahan ribuan miras oleh Kapolres Banyuwangi bersama jajaran forpimda. Pemusnahan ini dilakukan dengan menggunakan alat berat jenis silinder. Secara kompak forpimda naik di atas kendaraan berat ini untuk menggilas ribuan botol miras, disaksikan masyarakat.

Sementara itu, Kapolres AKBP Donny menjelaskan bahwa ribuan botol minuman keras tersebut merupakan hasil operasi tumpas narkoba/semeru 2018 yang dilakukan 13-24 April 2018 dan operasi mandiri miras 25 April – 4 Mei 2018. Dengan rincian, 133 jirigen Arak Bali dan tuak, masing masing berisi 35 liter, total sitaan  5.114 liter. 7.121 botol  pabrikan dan plastik aqua miras dan jamu. “Total semua miras yang dimusnahkan hari ini ada 11.776 liter atau 11,776 ton miras,” pungkas AKBP Donny. (*)   

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :