KPU Banyuwangi Siap Merekrut Calon PPK

Selasa, 14 Januari 2020


Banyuwangi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi siap melakukan perekrutan panitia pemilihan kecamatan atau PPK Se-Kabupaten Banyuwangi. 

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat & SDM KPU Banyuwangi, Dian Purnawan mengatakan, pendaftaran PPK dimulai 18 Januari hingga 24 Januari 2020. Namun, para calon pelamar PPK dapat mengambil formulir sejak 15 Januari di Kantor KPU Banyuwangi atau mengunduh melalui website resmi KPU Banyuwangi.

“Pengumuman pendaftaran PPK nanti kita umumkan di website resmi, dan kita link-an ke facebook, instagram, dan channel YouTube kita,” kata Dian.

Para pelamar nantinya diharuskan mengisi sejumlah form kelengkapan persyaratan, salah satunya pernyataan tidak terlibat aktif partai politik selama lima tahun terakhir ataupun tim sukses calon bupati dan wakil bupati.

Selain itu, mereka harus menyertakan surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit untuk memastikan calon pelamar mempunyai kondisi fisik yang mampu menjalankan sejumlah tugas PPK.

Bahkan, untuk meringankan beban calon pelamar, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Banyuwangi agar memberikan arahan kepada rumah sakit dan puskesmas se-kabupaten Banyuwangi untuk menggratiskan biaya tes kesehatan.

“Saat ini kita melakukan koordinasi ke Dinas Kesehatan, agar dinas terkait menghubungi rumah sakit dan puskesmas, untuk menggratiskan biaya pembuatan tes kesehatan untuk pelamar PPK,” ujar Dian.  

Pihaknya menjelaskan, penyerahan berkas lamaran, bisa diserahkan langsung ke kantor KPU Banyuwangi, atau melalui email maupun kantor pos paling lambat dikirim 24 Januari mendatang.
 
"Nantinya KPU akan menetapkan lima PPK di setiap kecamatan, sehingga total terdapat 125 PPK di Kabupaten Banyuwangi," pungkasnya. (*)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :