Legislatif Setujui Tujuh Raperda Menjadi Perda

Kamis, 20 Oktober 2011


BANYUWANGI – Tujuh rancangan peraturan daerah (raperda) telah disetujui untuk menjadi peraturan daerah (perda) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi. Untuk itu Bupati Abdullah Azwar Anas menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya pada pihak legislatif atas persetujuan tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Bupati Anas, pada rapat paripurna pengambilan keputusan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Banyuwangi terhadap 10 (sepuluh) raperda di Gedung DPRD, Rabu (19/10).

Dijelaskan Bupati, tujuh raperda yang disetujui oleh DPRD tersebut merupakan hasil tindak lanjut antara eksekutif dan legislatif dalam melaksanakan program legislasi daerah. Sebelumnya, DPRD Kabupaten  Banyuwangi telah mengagendakan pembahasan sepuluh raperda yang terdiri atas 9 raperda inisiatif eksekutif dan 1 raperda inisiatif legislatif. “ Namun, dari sepuluh raperda tersebut yang disepakati kelanjutan pembahasannya hingga pengambilan keputusan dewan pada hari ini sebanyak tujuh raperda,” tutur Bupati. Ke tujuh raperda tersebut adalah raperda tentang Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat; raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (rpjpd) kabupaten banyuwangi; raperda tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah; raperda tentang Sumber Pendapatan Desa; raperda tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan; raperda tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten Kepada Desa; rancangan peraturan daerah tentang Tata Cara Pembentukan, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa.

Sedangkan 3 (tiga) raperda lainnya yakni raperda tentang Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI  dan raperda tentang Penyelenggaraan Reklame serta raperda inisiatif DPRD yakni raperda Program Jaminan Kesehatan Daerah belum dapat dilanjutkan dan dituntaskan pembahasannya. Bupati menyampaikan dengan adanya persetujuan terhadap tujuh raperda tersebut menunjukkan adanya kebersamaan dan kekompakan antara eksekutif dan legislatif dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah. “ Kami berharap hal tersebut senantiasa dapat terpelihara dan terus dapat ditingkatkan,” ungkap Bupati Anas. (Humas & Protokol)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :