Lihat Penanganan Lokalisasi, Biro Kesra Provinsi Ke Banyuwangi

Selasa, 27 September 2011


BANYUWANGI – Program penanganan dan penertiban lokalisasi pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Banyuwangi yang digagas oleh Bupati  Abdullah Azwar Anas bersama-sama dengan Forum Pimpinan Daerah (FPD), menarik perhatian Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Hal tersebut diungkapkan oleh  Bawon Adi Yitoni, Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) yang datang beserta perwakilan MUI Provinsi Jatim saat bertandang ke Banyuwangi. Rombongan langsung diterima Sekkab Sukandi dan jajaran Pemkab lainnya di Aula Rempegjogopati,  Selasa (27/9).

Menurut Bawon Adi, Banyuwangi dianggap memiliki program yang bermartabat dalam mengentaskan permasalahan PSK.  Karena, tambahnya lagi, Pemkab  tidak serta merta menggunakan payung hukum dalam menutup lokalisasi, namun memberikan langkah-langkah solusi.“ Gubernur sangat mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Kabupaten Banyuwangi  dalam menangani masalah PSK dan lokalisasi, karena itu kami datang untuk mengetahui secara langsung program-program yang akan dijalankan,” ungkap Bawon Adi.

Diungkapkan juga oleh Kepala Biro Kesra Provinsi tersebut, permasalahan lokalisasi dan PSK terjadi hampir di seluruh kabupaten di Jawa Timur. “ Ada 47 lokalisasi di Jatim dengan total PSK sejumlah 2127, untuk itu perlu ada perhatian yang serius dari pemerintah dalam penangannya,” tutur Bawon. Ia berharap informasi yang didapatkannya dari Kabupaten Banyuwangi juga bisa bermanfaat bagi penanganan kasus serupa di Kabupaten lain.

Tidak lupa Bawon Adi juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kabupaten Banyuwangi yang serius dalam mengatasi masalah lokalisasi dan PSK. “ Saya berharap langkah Kabupaten Banyuwangi bisa ditiru juga oleh Kabupaten lainnya di Jatim, karena permasalahan ini sangat perlu dukungan yang serius dari semua pihak,” ungkap Bawon.

Sementara itu Sekkab Sukandi menyampaikan upaya serius Pemkab Banyuwangi dalam menangani masalah lokalisasi PSK.  Disebutkan oleh Sukandi  kebijakan Banyuwangi dalam penanganan masalah PSK telah berhasil menekan jumlah PSK di lokalisasi.  Jika sebelum lebaran PSK di Kabupaten Banyuwangi berjumlah 616 setelah lebaran berkurang menjadi 221 PSK. " hal ini karena kebijakan Pemkab yang mewajibkan mucikari untuk memulangkan PSK asal luar Banyuwangi," kata Sukandi.  selain itu, ditambahkan Sukandi Pemkab menganggarkan 1,7 Miliar untuk pemberdayaan, pelatihan dan juga bantuan modal bagi PSK yang mau mau dientaskan dan mandiri. "Kami juga berharap  agar kedepan kebijakan penanganan lokalisasi PSK antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi bisa saling bersinergi untuk agar program yang dijalankan bisa maksimal," ungkapnya.

Selanjutnya rombongan Biro kesra Jatim dan MUI melanjutkan kunjungan ke lokalisasi Padang Bulan, Singojuruh untuk melihat secara langsung kehidupan  di lokalisasi dan memberihan pengarahan. (Humas & Protokol)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :