Lindungi Tenaga Non-ASN, Pemkab Banyuwangi Terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 17 Januari 2019
Banyuwangi – Pemkab Banyuwangi kembali menerima penghargaan. Kali ini, penghargaan itu datang dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atas kepedulian daerah berjuluk The Sunrise of Java ini terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pegawai pemerintah Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Banyuwangi.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi Budi Jatmiko kepada Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas usai upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Pemkab, Kamis (17/1).
Budi mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan sangat mengapresiasi peran aktif Bupati dan seluruh jajaran Pemkab Banyuwangi yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja Non ASN di wilayah kerjanya.
“Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada Pemkab karena telah mendaftarkan sebagian pegawai Non ASN nya untuk mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua. Semoga sinergi yang telah terjalin sejak tahun 2014 ini bisa terus ditingkatkan,” kata Budi.
Budi menyebut, pegawai Non ASN di lingkungan Pemkab Banyuwangi yang saat ini telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.421 orang.
“Mereka ini terdiri dari Tenaga Harian Lepas (THL) di kantor SKPD dan perangkat di sejumlah desa. Kami harap kepesertaan dari perangkat desa bisa semakin bertambah menyusul edaran dan sosialisasi yang gencar dilakukan pemkab di tingkat kecamatan. Caranya pun sangat mudah, hanya menyerahkan foto copy KTP,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Anas menerima dengan gembira penghargaan ini. Dia mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memang sangat penting bagi setiap pekerja, tak terkecuali Pegawai Non ASN.
“Keselamatan kerja pegawai menjadi salah satu hal yang paling kami perhatikan. Jangan sampai warga jatuh miskin akibat kecelakaan kerja atau kehilangan tulang punggung keluarganya. Oleh karena itu, dalam setiap kesempatan, saya selalu menyampaikan agar masyarakat pekerja bisa mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Khusus untuk pegawai Non ASN di lingkungan Pemkab, Bupati dua periode ini pun telah memiliki kebijakan khusus. “Sejak awal kami telah mengimbau agar masing-masing SKPD melakukan pendataan dan mendaftarkan THL nya ke BPJS. Sehingga mereka merasa aman dan lebih bersemangat dalam bekerja,” tegasnya.
Dia pun meminta agar pegawai Non ASN yang telah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan ini bisa lebih meningkatkan kinerjanya. “Ini otomatis ya. Kalau mereka sudah jelas terlindungi, harusnya memang lebih bersemangat dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya. (*)