Lurah Diminta Lakukan Pembagian Kerja

Selasa, 3 Januari 2012


BANYUWANGI – Memasuki tahun baru 2012 Bupati Abdullah Azwar Anas meminta kepada para Lurah untuk terus meningkatkan performa pelayanan publik. Salah satunya dengan melakukan pembagian kerja yang jelas untuk setiap staf. Hal itu disampaikan Bupati pada rapat koordinasi dengan para Lurah dari Kecamatan Banyuwangi Kota, Giri, Glagah dan Kalipuro di Aula Rempeg Jogopati, Selasa (3/01).

Pembagian kerja tersebut menurut Bupati Anas, bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme pegawai kelurahan. “ Yang kita harapkan dengan adanya pembagian kerja adalah semakin meningkatnya kualitas pelayanan publik di kelurahan,” ungkap Bupati. Selain pembagian tugas, Bupati juga meminta agar para Lurah melakukan koordinasi rutin minimal setiap hari Jumat.  Rapat koordinasi tersbut bisa dijadikan ajang untuk evaluasi performa pelayanan kelurahan maupun untuk mendapatkan berbagai masukan dari para staf.

Selain itu Lurah juga diminta untuk terus meningkatkan komunikasi dengan masyarakat serta tokoh masyarakat setempat. Terutama terkait dengan program-program pemerintah kabupaten yang saat ini tengah berjalan. Salah satunya Bupati mencontohkan, para Lurah mengkomunikasikan tentang program pembangunan ruang terbuka hijau (RTH). “Agar masyarakat mengetahui kalau RTH dibangun semata-mata untuk kepentingan umum. Selain itu masyarakat juga tahu apa saja manfaat yang bisa diperoleh dengan adanya RTH,” kata Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menjanjikan reward bagi Lurah yang dinilai produktif dalam menjalankan tugasnya. Secara bertahap, kata Bupati, Lurah yang baik nilai rapornya akan mendapatkan promosi jabatan. “ Tapi jika Lurah tersebut memang masih dibutuhkan oleh masyarakt di tempatnya mengabdi maka masih akan dipertahankan agar programnya yang baik bisa terus berlanjut,” tutur Bupati.

Sementara itu, Sekkab Sukandi yang mendampingi Bupati pada acara tersebut meminta agar para Lurah segera melakukan pembagian tugas kepada para stafnya seperti yang telah disampaikan Bupati. Sekkab memberikan waktu selama satu minggu untuk melaporkan pembagian kerja tersebut. Sekkab juga mengingatkan agar para Lurah dan staf meningkatkan disiplin dalam bekerja. “ Disiplin akan membuat pelayanan publik berjalan dengan lancar dan cepat,” ujar Sekkab. (Humas dan Protokol)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :