Menko Maritim Rizal Ramli Bagikan Kartu Asuransi untuk Nelayan Banyuwangi
Sabtu, 9 April 2016
BANYUWANGI – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli membagikan kartu asuransi kepada nelayan Banyuwangi di Pelabuhan Muncar, Banyuwangi (9/4). Sebanyak 1000 nelayan Banyuwangi mendapatkan kartu ini. Diharapkan lewat asuransi ini mampu membantu saat nelayan mengalami permasalahan, seperti kecelakaan kerja di laut.
Menko Rizal mengatakan, di Indonesia jumlah nelayan beserta keluarganya sebanyak 16 juta jiwa. Sebagian di antara mereka merupakan kelompok masyarakat miskin. Karenanya pemberian kartu asuransi bagi nelayan ini merupakan langkah penting yang dilakukan pemerintah bagi nelayan. Sebab selama ini perlindungan atas risiko yang dihadapi para nelayan selama bekerja belum tersentuh.
“Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk rakyatnya. Profesi nelayan memiliki risiko kerja yang sangat tinggi. Sebab itu perlindungan kerja ini akan sangat bermanfaat bagi mereka,” kata Menko.
Asuransi untuk nelayan ini di-cover oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Perlindungan yang diberikan kepada para nelayan mencakup dua program BPJS Ketenagakerjaan. yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).
JKK memberi jaminan biaya pengobatan apabila nelayan mengalami musibah kecelakaan kerja sampai sembuh tanpa ada limit biaya. Sedangkan JKm berupa santunan kematian sebesar Rp36 juta bagi keluarga, apabila nelayan mengalami kecelakaan kerja sampai meninggal dunia plus beasiswa bagi anak nelayan yang masih berumur di bawah 24 tahun.
Nelayan Banyuwangi yang mendapatkan asuransi ini sebanyak 1000 orang. Selama enam bulan di awal preminya dibayarkan BPJS. Selanjutnya nelayan diharapkan bisa melanjutkan pembayaran premi secara mandiri sebesar Rp16.800 setiap bulannya. “Biayanya cukup ringan, namun manfaatnya sangat besar,” cetus Rizal.
Pada kesempatan tersebut Menko Rizal sempat melakukan dialog bersama nelayan. Beberapa masalah sempat menjadi topik hangat dalam tanya jawab yang berlangsung singkat. Seperti masalah limbah pabrik dan IPAL perusahaan pengalengan, pembangunan dermaga sampai Pas kapal.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas siap menyukseskan program asuransi bagi nelayan yang diluncurkan oleh pemerintah pusat. Ini sejalan dengan program pemberian asuransi bagi tenaga kerka informal yang telah dilaksanakan oleh Pemkab Banyuwangi sebelum datangnya era BPJS.
“Melihat manfaatnya yang sangat besar, kami akan membantu untuk mensosialisasikan agar nelayan semakin banyak yang mengikuti program ini. Pekerja di sektor nonformal di Banyuwangi juga telah kami asuransikan selama empat tahun terakhir. Ini untuk menjamin kesejahteraan mereka” kata Anas.
Sejumlah pekerja nonformal di Banyuwangi telah diikutkan program BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari penambang belerang, petugas kebersihan kota, hingga pemanen gula kelapa.
Selain itu, untuk mendukung produktivitas nelayan, Pemkab Banyuwangi sendiri memiliki program pemberian bantuan alat bagi nelayan. Mulai dari alat penangkapan ikan seperti jaring, hingga alat bantu penangkapan GPS, radio komunikasi, dan rumpon.
"Pemkab juga ajeg memberi bantuan kapal jukung berbahan fiber kurang dari 3 Gross Tonage kepada kelompok nelayan. Tahun 2014 ada 8 kapal, 2015 8 kapal, dan tahun 2016 ini 6 kapal," ujar Anas.
Selain itu, untuk menjaga kelestarian ekosistem pantai, pemda juga mengembangkan kawasan konservasi pantai. Saat ini telah ada 10 daerah konservasi pantai, anatara lain Pantai Cemara dan Pantai Bangsring.
Dalam kunjungannya ke Banyuwangi Menko Rizal didampingi Deputi Bidang Koordinasi SDM, IPTEK dan Budaya Safri Burhanudin, Dirjen Perikanan Tangkap Kementrian Kelautan dan Perikanan Narmoko Prasmadji, Dirjen Penguatan Daya Saing Produk KKP Nilamto Perbowo dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Agus Susanto.
Dalam kesempatan tersebut, Menko Rizal juga menyerahkan secara simbolis bantuan alat tangkap ikan kepada sejumlah nelayan. Menko juga menyerahkan penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BNI, BRI, dan Bank Mandiri kepada peserta, keluarga peserta dan eks-peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki usaha produktif. (Humas)