Mensos Khofifah Serahkan Bantuan Program Keluarga Harapan di Banyuwangi

Senin, 25 April 2016


Mensos Khofifah Serahkan Bantuan Program Keluarga Harapan di Banyuwangi

Banyuwangi - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyerahkan bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) untuk keluarga miskin di Banyuwangi, Senin (25/4). Sebanyak 19.473 jiwa akan menerima bantuan program perlindungan sosial tersebut.

Penyerahan simbolis tersebut dilakukan di pendopo kabupaten dan disaksikan langsung oleh Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas. PKH adalah sebuah program penanggulangan kemiskinan melalui pemberian uang tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).

Menteri Sosial  Khofifah Indar Parawansa mengatakan,  PKH diarahkan untuk membantu kelompok sangat miskin dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan, selain memberikan kemampuan kepada keluarga untuk meningkatkan pengeluaran konsumsi melalui bantuan tetap.  “Program ini untuk diberikan supaya keluarga bisa sejahtera, anak-anaknya sehat dan cerdas,” kata Menteri Khofifah.

Pada kesempatan tersebut Menteri Khofifah menyerahkan secara simbolis bantuan PKH kepada 10 orang ibu pengelola rumah tangga. Mereka semua berasal dari kecamatan Banyuwangi di antaranya Rika Wati, Erni Fatimah, Siti Juariyah dan Hayanah.

“Hari ini semua dananya bisa langsung dicairkan lewat kantor pos. Jangan lupa nanti kartunya semua dibawa ya bu,” kata menteri Siti.

Di Banyuwangi penerima PKH sebanyak 19.841 keluarga dengan nilai total bantuan Rp. 34,05 miliar. PKH terdiri atas bantuan pendidikan, bantuan kesehatan dan bantuan tetap. Bantuan pendidikan dimpelmentasikan lewat Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan menyasar anak usia SD, SMP, Dan SMA. Nilainya untuk Sekolah Dasar (SD) Rp 450 ribu/ tahun, Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp 750 ribu/ tahun, serta ana Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat Rp 1 juta/ tahun.

Sedangkan PKH kesehatan diberikan kepada ibu hamil dan balita. Nilainya Rp. 1,2 juta/tahun. Semua bantuan tersebut diberikan dalam empat tahap melalui Kantor Pos. Untuk bantuan tetap nilainya Rp. 500 ribu/tahun.

“Dana ini jangan sampai disalahgunakan. Dana pendidikan digunakan untuk biaya bersekolah anak dan penunjangnya agar mereka semangat dalam belajar. Saya berharap tidak ada lagi anak-anak Banyuwangi yang tidak bersekolah. Sedangkan dana untuk ibu hamil dan balita untuk memenuhi gizi baik ibu maupun bayi yang dikandungnya serta anak balita agar bisa bertumbuh kembang dengan sehat,” kata Mentrei Khofifah dihadapan ratusan ibu-ibu yang hadir di Pendopo.

Selain PKH, Kementrian sosial juga memiliki beberapa jenis bantuan sosial khusus bagi warga Banyuwangi. Yakni Bantuan lanjut usia sebanyak 50 orang dengan nilai RP. 120 juta, bantuan disabilitas untuk 40 orang dengan nilai Rp. 144 juta serta bantuan beras sejahtera yang menyasar 130.596 jiwa dengan nilai 170,78 miliar.

 Sementara itu Bupati Abdullah Azwar Anas menyambut baik  bantuan program keluarga harapan dari pemerintah pusat. Ini diharapkan menjadi percepatan program penurunan kemiskinan di Banyuwangi. Banyuwanhi dinilai berhasil menurunkan angka kemiskinan cukup signifikan, dari yang tahun 2010 mencapai 20,4 persen, pada 2015 sudah turun menjadi 9,2 persen.

Banyuwangi sendiri menjadikan program pengentasan kemiskinan sebagai salah satu program utama daerah. Sebagai percepatan penurunan yang terbaru Pemkab merancang Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penanganan Kemiskinan di setiap kantor kecamatan. UPT tersebut bertugas merespons beragam permasalahan yang dialami warga miskin. Terutama dalam hal pelayanan dasar, seperti akses kesehatan dan pendidikan.

Setiap UPT nantinya akan terkoneksi secara online dengan "Unit Gawat Darurat" (UGD) Penanganan Kemiskinan yang berada di Kantor Bupati. Dalam UGD terintergrasi mulai dari Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Bagian Kesejahteraan Masyarakat sebagai sekretariat UGD.

"Kita sinkronkan semua data kemiskinan, terintegrasi mulai dari Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BPM (Des), juga Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas) karena data ini penting. Target kami satu bulan ke depan sistem dan datanya sudah bisa dioperasionalkan dan segera menunjang kinerja UGD yang ada di kantor saya," kata mantan anggota DPR ini.

Dengan dibentuknya UPT ini, Anas mengharapkan penanganan permasalahan kemiskinan bisa berjalan cepat. Tak harus menunggu dalam waktu yang lama dan alur birokrasi yang panjang.”Maksimal 4 jam apabila ada masalah yang menimpa warga miskin akan segera tertangani,” pungkas Anas. (Humas)

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :