Mojokerto Belajar Kelola Pariwisata Ke Banyuwangi

Jumat, 30 Oktober 2015


BANYUWANGI – Tertarik pemkab Banyuwangi mengembangkan pariwisatanya, tim Kehumasan Kabupaten Mojokerto melakukan studi ke Banyuwangi. Sedikitnya 71 staf Humas Protokol Kabupaten Mojokerto, Jum’at (30/10), berkunjung ke Banyuwangi untuk melihat langsung bagaimana peran pemerintah dalam memajukan wisata.

Kepala Bagian Humas Protokol, Alfiah Ernawati, memandang Banyuwangi sejak empat tahun terakhir ini  nama Banyuwangi cukup sering terdengar di berbagai media dengan prestasi-prestasi yang dihasilkannya, terutama di sektor pariwisata. Termasuk kontribusi pariwisata dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) .“Tentunya ini sangat menarik dan menjadikan kami sangat ingin belajar ke sini,” ujar Kabag Humas Protokol ini.

Selain itu, rombongan yang juga mengajak puluhan awak media itu ingin belajar sistem keuangan yang informasinya  sangat terbuka, sehingga siapa pun mengakses APBD Banyuwangi bisa dengan transparan. “Dengan datang ke Banyuwangi kami ingin belajar segalanya. Saya juga melihat tata kota Banyuwangi yang bersih juga menjadi catatan tersendiri bagi kami,” kata Kabag Humas.  

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Banyuwangi, Fajar Suasana, didampingi Kabag Humas & Protokol Djuang Pribadi,  menyambut hangat kunjungan tersebut. “Jika disana-sini Banyuwangi banyak diperbincangkan, sejatinya kami masih terus berbenah dan banyak belajar,”kata Fajar, di Lounge Pelayanan Publik.

Terkait sektor pariwisata, Fajar membeberkan, Banyuwangi  tidak mungkin mem-fotocopy daerah-daerah lain dalam mengembangkan daerahnya. “Kami punya cara sendiri untuk memajukan wilayah kami yang jauh dari pusat pemerintahan. Dengan potensi alam yang kita miliki, seperti pantai, gunung dan alam kita kemas menjadi sebuah obyek wisata yang siap kita jual,” kata Fajar.

Sedangkan untuk sistem pelaporan keuangan, Pemkab Banyuwangi sudah lama menggunakan  Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD). Bahkan Banyuwangi dianggap salah satu daerah yang sukses dengan pengelolaan keuangannya dengan menggunakan IT (Information  Technology) dan bisa langsung dipantau E – Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pusat.  “Sistem SIKD tidak hanya e-audit saja, tapi juga tercakup di dalamnya Rencana Anggaran dan Laporan Akuntabilitas (RAL), Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), dan kedepan E-Admin (Pelayanan surat menyurat), Sistem Kepegawaian (Simpeg) dan Sistem Kependudukan (Simduk) juga akan dimasukkan kedalamnya,” terang Fajar (Humas & Protokol)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :