OJK Tertarik Konsep Perijinan di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi
Sabtu, 23 Desember 2017
BANYUWANGI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku tertarik dengan cara Banyuwangi mengimplementasikan e-government (e-gov) untuk pelayanan publik. Salah satunya adalah Mal Pelayanan Publik Banyuwangi yang mengintegrasikan 143 layanan perijinan dengan menggunakan teknologi informasi.
Tim OJK pun langsung mengunjungi Banyuwangi selama dua hari hingga Jumat (22/12/2017) Tim tersebut dipimpin Kepala Departemen Manajemen Resiko dan Pengendalian Kualitas OJK, Hidayat Prabowo.
Menurut Hidayat, apa yang dilakukan Banyuwangi dengan menciptakan Mal Pelayanan Publik merupakan terobosan yang bagus. Banyak hal yang bisa dicontoh, mulai dari pengelolaan, sistem integrasinya, hingga fasilitas yang disediakan.
"Ini di luar perkiraan kami, menurut kami ini dirancang dengan detail dan sangat mempermudah layanan publik. Kami menilai semua sudah berjalan dengan bagus, dan sangat informatif di sini. Semua dipikirkan dengan detail,” ujar Hidayat yang datang bersama 12 anggota timnya.
Hidayat pun mengaku mal pelayanan publik ini bisa menjadi benchmark bagi OJK. OJK sendiri memiliki kewenangan untuk mengawasi, menerbitkan peraturan, melakukan edukasi dan bimbingan konsumen.
"Nah, kami harus belajar dari daerah seperti Banyuwangi yang bisa membuat layanan perijinan terpadu. Inovasi ini bisa kami contoh. Saran kami, layanan yang sudah bagus ini bisa dilengkapi Service Level Agreement (SLA). SLA adalah perjanjian layanan antara kedua belah pihak untuk meningkatkan kinerja atau waktu penyelesaian pengurusan layanan,” ujar Hidayat.
Sementara tu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan mal pelayanan publik merupakan wujud komitmen Banyuwangi memberikan pelayanan terbaik bagi warga. “Semuanya cukup di sini, warga tidak perlu ke berbagai instansi untuk mengurus satu keperluan. Ini juga bentuk transparansi. Dan jika memang ada biaya resmi, pembayarannya di loket bank yang telah disediakan,” ujar Bupati Anas.
Keberadaan MPP, kata Anas, juga untuk memberikan kepastian bagi investor yang masuk Banywuangi. “Investor cukup datang di Mal Pelayanan Publik, semua proses terbuka, bahkan advice planning juga di situ. Kalau dulu kan harus ke beberapa dinas. Pelayanan yang memudahkan rakyat seperti ini bisa direplikasi lebih banyak lagi,” pungkas Anas. (*)