Optimalisasi Pajak dan Retribusi, Banyuwangi Gandeng Kantor Pajak Pratama

Kamis, 23 Februari 2017


BANYUWANGI –  Untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak dan restribusi, Pemkab Banyuwangi menggelar workshop optimalisasi pajak bagi SKPD pemungut pajak. Dalam workshop ini, materi yang diberikan kepada peserta seputar cara melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Banyuwangi terus meningkat signifikan, tapi hal ini tidak diikuti dengan peningkatan pemasukan pajak daerah yang maksimal, terutama di sektor yang terkait pariwisata

"Ini sempat menjadi pertanyaan besar, kenapa PDRB kita melonjak tajam, namun pajak yang kita dapat kok tidak signifikan. Ini tentunya tidak seimbang. Untuk kita segera mengambil langkah," ujar Anas.

Pada tahun 2016, realisasi Pendapatan Asli Daerah mencapai Rp 368,2 miliar. Pada tahun 2017 ini target PAD yang dipatok pemkab mencapai Rp 388 miliar. Pemkab sendiri menargetkan setiap tahunnya ada kenaikan PAD sebanyak 15 persen.

“Meskipun target 15 persen itu selalu tercapai, tapi kami merasa penarikan pajak dan retribusi yang dilakukan masih belum maksimal. Perlu dilakukan langkah-langkah tertentu untuk memaksimalkan PAS,” ujar Anas.

Untuk itu, salah satu langkah yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan menggandeng Kantor Pajak Pratama (KPP) Banyuwangi untuk meningkatkan kapasitas para penarik pajak. Karena selama ini KPP dinilai memiliki pengalaman dan kapasitas ilmu yang memadai dalam bidang penarikan pajak.

“KPP ini kan spesifikasi bidangnya sejak mulai sekolah sampai bekerja di bidang perpajakan. Kami ingin kemampuan dan pengalaman yang ada di KPP bisa ditularkan kepada birokrasi Banyuwangi khususnya yang membidangi penarikan pajak dan retribusi,” ujar Anas.

Workshop ini diikuti sejumlah SKPD yang memiliki kewenangan penarikan pajak daerah dan retribusi. Antara lain Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, Badan Pendapatan Daerah, Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas penanman Modal, PTSP dan para Camat se Kabupaten.  

Kepala KPP Banyuwangi Yunus Darmono mengatakan optimalisasi pajak dan retribusi daerah apat dilakukan dengan melakukan cara intensifikasi maupun ekstensifikasi .Intensifikasi dilakukan dengan  mengidentifikasi pembayar pajak dan retribusi potensial dengan cara updating data wajib pajak.

“Intensifikasi ini kita melakukan validasi ulang terhadap data wajib yang sudah dimiliki apakah usahanya meningkat sehingga perlu adanya penambahan pajak,” kata Yunus.

Intensifikasi pajak dan retribusi juga dilakukan dengan meningkatkan kualitas SDM aparatur, seperti mengadakan bimbingan teknis kepada aparatur pemungut sehingga di lapangan aparatur dapat mengaplikasikan pelaksanaan peraturan-peraturan yang berlaku serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan terhadap Wajib Pajak.

“Perlu ada pendekatan yang baik kepada wajib pajak agar terbuka dengan petugas penarik pajak,”ujarnya.

Sedangkan ekstensifikasi dilakukan dengan cara melakukan pendataan terhadap potensi pajak dan retribusi yang belum menjadi wajib pajak. “Disini perlu peran dari pemilik wilayah sepeti Camat yang mengetahui potensi usaha apa saja yang ada diwilayahnya. Karena yang paling tahu ragam aktivitas ekonomi disuatu wilayah adalah Camat dan Desa, maka SKPD perlu bekerjasama dengan para pihak ini,” imbuh Yunus. (Humas)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :