PAW : Muhammad Basuni Resmi Anggota DPRD Periode 2009 - 2014

Rabu, 9 Maret 2011


BANYUWANGI – Pelantikan Pergantian antara Waktu (PAW) anggota DPRD Banyuwangi periode 2009-2014 dari  fraksi Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Achmad Syauki, SH dari Komisi A yang digantikan politisi asal Kelir, Mohammad Basuni berlangsung khidmat. Prosesi PAW yang dimulai pukul 10.00 Wib, tersebut di hadiri, Wakil Bupati Yusuf Widyatmoko S.Sos, jajaran Muspida kabupaten Banyuwangi, sejumlah pejabat pemkab, intansi vertikal, camat, kades dan kepala kelurahan se kabupaten Banyuwangi.

Acara yang gelar di ruang rapat Paripurna gedung Dewan Perwakilan Rakyat, rabu (9/4 2011) dibuka langsung oleh Ketua DPRD Banyuwangi  Hermanto didampingi Wabup Yusuf Widyatmoko . Selaku Ketua Dewan,  Hermanto  yang melantik dan mengambil sumpah janji Muhammad Basuni, sebagai anggota DPRD Banyuwangi masa jabatan 2009-2014. “Bersediakah, anda bersumpah dan berjanji demi Allah SWT,” salah satu petikan Hermanto saat melantik Muhammad Basuni.

Dalam kesempatan tersebut, Hermanto juga memberikan ucapan selamat kepada politisi yang mengundurkan diri jabatan Kepala Desa Kelir ini. Sementara, Basuni, menjawab cukup singkat. “Insyallah, Saya akan berusaha menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dengan baik,” ucap Basuni. Sekedar diketahui, untuk PAW ini, sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur , Nomer: 171.429/125/011/2011, tentang peresmian dan pengangkatan PAW 2009 – 2014.

Sementara Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widyatmoko, mengucapkan selamat kepada Basuni. “Mudah-mudahan dengan amanat ini, kita akan senantiasa mendapatkan bimibingan perlindungan dari Allah SWT,” kata Wabup. Wabup juga mengatakan, dalam kehidupan demokrasi, rakyat adalah pemilik kekuasaan tertinggi. “Suara rakyat adalah suara kita, saat ini masyarakat semakin kritis dalam menyikapi  segala macam kebijakan. Namun demikian, kita harus bisa mengendalikan suara rakyat,” pungkasnya. (Humas)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :