Pemda Banyuwangi Dukung Raperda Penanganan TKI

Jumat, 15 April 2016


<span 1.6em;"="">BANYUWANGI – Problematika Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Banyuwangi menjadi permasalahan yang urgen untuk segera  dicarikan jalan keluarnya. Salah satunya adalah dengan adanya aturan peraturan daerah yang menjamin keterlindungan para buruh migran asal Banyuwangi. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi menyambut baik dan memberikan dukungan penuh akan inisiatif Migran Care Banyuwangi untuk mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) perlindungan TKI.

Ditemui di lounge Pemkab Banyuwangi, Direktur Eksekutif Migran Care Anis Hidayah mengungkapkan tentang perlunya Banyuwangi memilliki perda yang memberikan upaya perlindungan terhadap TKI asal Indonesia. Dalam perda tersebut, mendorong semua proses terkait pemberangakatan TKI harus dilakukan di Banyuwangi. “Nantinya, di perda tersebut, proses check up kesehatan, proses perizinan, pembuatan paspor semua bisa dilakukan di Banyuwangi. Sehingga dengan demikian, pemerintah (kabupaten Banyuwangi) bisa mengawasinya secara langsung. PJTKI tidak bisa lagi main-main atau bahkan menipu TKI,” tegas Anis.

Lebih lanjut, Anis memaparkan, dalam raperda yang telah masuk dalam prolegda 2016 DRPD Kabupaten Banyuwangi itu, juga dilengkapi dengan peraturan pendidikan sebelum keberangkatan dan kemandirian pasca kepulangan. “Selain itu, dalam raperda itu juga dilengkapi peraturan terkait sebelum keberangkatan dan mendorong kemandirian ekonomi pasca kepulangannya,” papar Anis. “Ke depannya akan ada kampung migran,” imbuh Anis.

Uun Rohimatin, perwakilan Migran Care Banyuwangi menambahkan bahwa Raperda Perlindungan TKI tersebut diusulkan oleh 18 pihak yang tergabung dalam Migran Care Banyuwangi. “Ini diusulkan oleh 18 pihak yang tergabung dalam Migran Care Banyuwangi,” kata Uun yang menemani Anis.

Sementara itu, Pemda Banyuwangi menyambut baik dan memberikan dukungan atas usulan Raperda tersebut. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi Alam Sudrajat yang menerima rombongan Migran Care. “Pada prinsipnya Banyuwangi menyambut baik  Raperda tersebut. Kita akan bantu mendorong segera disahkannya Raperda TKI ini,” ungkap Alam.

Terkait dengan infrastruktur pelaksana dari pelaksanaan Raperda tersebut, Alam menyatakan kesiapan Pemkab Banyuwangi. “Banyuwangi juga telah siap untuk melaksanakan semua proses administratif perizinan TKI,” tutur Alam.

Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur RSUD Blambangan dr. Taufiq Hidayat. Rumah sakit milik Pemkab tersebut menyatakan kesiapannya untuk melakukan medical check up bagi calon TKI maupun TKI yang akan berangkat kembali. “RSUD Blambangan sudah ada perangkat medical check up lengkap untuk pemeriksaan calon TKI atau yang sudah pernah berangkat,” ujar dr. Taufiq. (Humas)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :