Pemkab Ambil Langkah Cepat Dengan Kembalikan Petok Tanah Tukiran

Selasa, 4 Oktober 2016


Pemkab Ambil Langkah Cepat Dengan Kembalikan Petok Tanah Tukiran

BANYUWANGI – Terkait pemberitaan penjaminan pembayaran biaya pengobatan dengan mengambil petok rumah milik pasien yang berobat, Pemkab Banyuwangi langsung mengambil langkah cepat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi, dr Widji Lestariono, hari ini Selasa (4/10) mengambil langkah cepat, pertama menyelesaikan masalah petok tanah yang diambil klinik. Bersama aparat kecamatan Purwoharjo, dinas kesehatan melakukan negosiasi dengan klinik untuk menyelesaikan masalah pasien Tukiran (55).

Untuk saat ini, kata dr Rio, petok tanah sudah bisa dikembalikan lagi kepada Tukiran, sedangkan biaya tanggungan Tukiran ke klinik akan dicarikan solusi jalan keluar. “Camat Purwoharjo bersama masyarakat sedang berembug untuk mengatasi jalan keluarnya,” kata dr Rio.  

Langkah selanjutnya, kata dr Rio, pemerintah memanggil pihak klinik untuk mengkalirifikasi kasus tersebut. “Surat pemanggilan sudah kami layangkan hari ini Selasa, (4/10) kepada kepala klinik twin’s terkait klarifikasi tentang besarnya pengobatan pasien. Kami juga akan minta penjelasan terkait pengambilan petok milik Tukiran, “kata dr Rio.

Lebih lanjut dikatakan dr Rio, apa yang dilakukan klinik twins terhadap pasien yang tidak mampu dianggap tidak tepat, apalagi sampai menyita petok tanah sebagai jaminan. “Kalau sudah tahu pasien tidak mampu membayar, dan klinik tidak bisa memberi jaminan biaya pengobatan harusnya  merujuk ke rumah sakit yang menjadi rujukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sehingga ada solusi pengobatan,” kata dr Rio.

Seperti diberitakan di salah satu media massa, Klinik Twin’s, Kecamatan Purwoharjo, telah mengambil petok tanah rumah, milik Tukiran (55), sebagai jaminan biaya pengobatan selama di klinik twin’s. Tukiran yang notabene adalah warga Dusun Gumukrejo, Desa Purwoharjo, Kecamatan Purwoharjo, selama satu bulan lebih terhitung mulai 13 April – 16 Mei 2016, di rawat di klinik Twins dengan diagnosa usus buntu.

Dalam kasus ini, menurut keterangan Tukiran, dia telah dioperasi sebanyak tiga kali untuk penyembuhan diagnosa tersebut. Atas operasi tersebut, Tukiran harus mengeluarkan biaya hingga Rp 28 juta.

“Saat dimintai biaya tersebut, Tukiran tidak sanggup membayar, karena tak punya uang, lantas klinik meminta petok tanah miliknya sebagai jaminan biaya berobat,” kata Camat Purwoharjo, Ahmad Laini.

 Namun imbuh Laini, setelah ada negosisasi, petok tanah Tukiran saat ini telah kembali dan diserahkan kepada Tukiran.

Melihat kejadian yang tragis ini, imbuh Camat Purwoharjo, pemerintah tidak mau kecolongan dua kali. Saat ini ibu Tukiran yang bernama Sukinah (77) sedang sakit. Untuk mengantisipasi kejadian yang sama, pemerintah langsung membawa Sukinah ke puskesmas Purwoharjo untuk di rawat dengan jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). “Setiba di puskesmas, Sukinah yang sudah mengantongi Kartu Indonesia Sehat langsung mendapatkan perawatan  medis secara keluruhan. Mulai cek laboratorium hingga pemeriksaan lanjutan diagnosa penyakit.    Dan hasil laboratorium Sukinah menunjukkan hasil yang bagus,  tidak ditemukan indikasi penyakit yang mengkhawatirkan, hanya penyakit menua. Maklum umurnya kan sudah hampir 80 tahun, sehingga kondisinya lemah. Meski demkian kami tetap merawat Sukinah hingga benar-benar pulih,” kata Laini. (Humas)

 

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :