Pemkab Banyuwangi Serahkan Dana Hibah 2019 Sebesar Rp 17 Miliar

Rabu, 18 Desember 2019


 

Banyuwangi – Pada tahun 2019 kali ini, Pemkab Banyuwangi menyalurkan dana hibah sebesar 17 miliar rupiah. Dana tersebut, disalurkan ke sejumlah organisasi masyarakat, yayasan, lembaga pendidikan hingga Kelompok Usaha Bersama.

“Jumlah demikian, mungkin tidaklah banyak jika dibandingkan dengan sumbangsih yang diberikan oleh bapak ibu sekalian. Namun, bantuan yang tak seberapa ini, bisa menjadi stimulus untuk meningkatkan kinerja lebih baik lagi,” ungkap Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat penyerahan dana hibah ke sejumlah yayasan dan pondok pesantren di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Rabu (18/12/2019).

Anas mengharapkan, bantuan hibah ke depan diarahkan kepada program-program yang lebih produktif. Seperti halnya pengembangan usaha yang berbasis yayasan atau lembaga pendidikan. Sehingga, dana hibah yang diberikan pemerintah, tidak habis pakai. Namun, dapat berkelanjutan untuk menyokong pendanaan lebih lanjut.

“Misalnya, pondok membuka toko sendiri untuk memenuhi kebutuhan di dalam pesantren. Sehingga laba yang didapat, bisa untuk membantu keuangan pesantren. Tidak lagi harus belanja keluar, sehingga keuntungannya pun juga dinikmati pihak luar,” papar Anas.

Sementara itu, menurut Asisten Administasi Umum Choiril Ustadi, ada lebih dari 70 lembaga penerima bantuan dana hibah kali ini. Mulai dari organisasi masyarakat, yayasan, lembaga pendidikan, hingga kelompok usaha bersama.

“Selain dari Bagian Kesejateraan Rakyat, juga terdapat di sejumlah dinas. Seperti Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan dan beberapa dinas lainnya,” paparnya. 

Di antara penerima dana hibah antara lain Forum Kerukunan Umat Beragama, Pondok Pesantren Darussalam, Blokagung, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi, Yayasan Peduli Pendidikan Banyuwangi, Yayasan Lentera Hati Nusantara, Kelompok Usaha Bersama Pondok Layar dan lain sebagainya. (*)

 

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :