Pemkab Banyuwangi Tegaskan Terus Perjuangkan Batas Daerah Ijen

Rabu, 30 Juni 2021


BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan bahwa pihaknya terus memperjuangkan terkait batas daerah di Kawah Ijen, dengan tetap menyatakan keinginan bahwa semua wilayah Kawah Ijen masuk Banyuwangi, bukan sebagian menjadi wilayah kabupaten lain.

 

”Jadi begini, pertama, saya jelaskan bahwa kami sudah kirim surat ke Kemendagri, bahwa kita tetap ingin Ijen sepenuhnya masuk Banyuwangi. Saat ini juga kita akan susulkan surat tambahan dengan argumentasi-argumentasi yang detail ke Kemendagri, yang intinya kita ingin Ijen tetap sepenuhnya masuk Banyuwangi, bukan 1/3 daerah lain dan 2/3 Banyuwangi meskipun itu tetap lebih besar Banyuwangi,” ujar Ipuk seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Banyuwangi, Rabu (30/6/2021).

 

”Jadi hingga detik ini, belum ada penetapan terkait batas daerah di kawasan tersebut dari Kemendagri sebagai otoritas yang berhak menetapkan batas daerah,” imbuh Ipuk.

 

Ipuk mengatakan, tim Pemkab Banyuwangi juga sudah bertemu dengan tim Kemendagri pada pertengahan Juni 2021 di Jakarta, dan Kemendagri akan kembali melakukan mediasi.

 

”Kemendagri sudah mengakui adanya surat dari Pemkab Banyuwangi bahwa tidak ada kesepakatan terkait batas daerah, dan akan memediasi ulang semuanya. Soal diplomasi dan argumentasi teknisnya, kita tidak ingin perang di media dengan instansi pemerintah lain. Intinya, belum ada penetapan Kemendagri terkait itu,” ujarnya.

 

Ipuk menambahkan, pihak eksekutif berterima kasih kepada DPRD Banyuwangi yang terus mendorong agar Ijen tetap masuk Banyuwangi. 

 

”Apa yang disampaikan teman-teman DPRD Banyuwangi menjadi vitamin bagi eksekutif untuk terus memperjuangkan ini. Jadi nanti bila memungkinkan, kami juga mengundang pimpinan Dewan untuk mengetahui secara langsung perjuangan diplomasi kita ke pemerintah provinsi dan Kemendagri,” jelasnya. 

 

Meski belum ada penetapan batas wilayah, Ipuk mengaku telah melakukan upaya-upaya pengembangan Ijen.

 

“Belum lama ini, kami bertemu dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas untuk penyediaan air bersih di kawasan Paltuding (kaki Gunung Ijen),” jelas Ipuk.

 

“Jadi Kementerian PUPR melalui BBWS Brantas akan membangun fasilitas air bersih sehingga pengunjung makin nyaman. Selama ini salah satu yang dikeluhkan pengunjung kan air bersih yang terbatas, nah ini sudah mulai ada solusi, tahun ini digarap BBWS Brantas,” imbuhnya.

 

Kepala Bagian Pemerintahan Banyuwangi Nurhadi mengatakan, terkait proses penetapan batas wilayah, saat ini proses mediasi terus dilakukan Kemendagri. 

 

Dia mengungkapkan, tanggal 16 Juni 2021, telah diadakan pertemuan antara tim Pemkab Banyuwangi dan Kemendagri di Jakarta, dan dinyatakan akan ada mediasi kembali.

 

“Semua belum final. Belum ada penetapan Mendagri terkait penetapan batas daerah tersebut,” ujarnya.

 

Dia memaparkan sejumlah dokumen otentik yang menjadi acuan dalam upaya bahwa Kawah Ijen masuk Banyuwangi. Sejumlah peta antara lain Residen Besoeki Afdeling Banyuwangi 1895; Java Resn Besoeki 1924 Blad XIIIC (Pengukuran 1917 - 1918 dan 1922);  Java Resn Besoeki 1924 Blad LXXXVIII B (Alg.No. XVIII-58B) (Pengukuran 1917 – 1918);  Peta Idjen Hoogland 1920 (Pengukuran Dinas Topografi Belanda 1917 – 1918); Java Resn Besoeki 1925 Blad XCIV A (Pengukuran  1920 dan 1922);  Java & Madura 1942 Sheet No 59/XLIII-A, US Army Map Service; Peta Water Suplly Banyuwangi 1945; Jaaverslag Van Den Topographischen Dienst in Nederlandsch-Indie.

 

”Juga ada bukti-bukti lain yang sudah kami serahkan,” ujarnya. (*)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :