Pemkab Berlakukan Pemakaian Baju Adat Khas Banyuwangi di Lingkungan Pemkab Tiap Jumat
Rabu, 21 September 2016
BANYUWANGI – Pemkab Banyuwangi akan mulai memberlakukan pemakaian baju adat khas Banyuwangi sebagai pakaian dinas setiap hari Jumat. Pemberlakuan seragam tersebut akan dimulai awal Oktober mendatang.
Hal itu diungkapkan Asisten Pemerintahan, Choiril Ustadi Yudawanto saat menggelar rapat koordinasi persiapan pemberlakuan baju adat sebagai pakaian dinas di Lounge Pelayanan Publik, Selasa (20/9) kemarin. Rapat tersebut dihadiri pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Banyuwangi, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Dewan Kesenian Blambangan (DKB), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Bagian Hukum, Bagian Perlengkapan dan Bagian Organisasi Pemkab Banyuwangi.
Dalam pertemuan tersebut, semua pihak sepakat untuk mendukung keputusan tersebut. Meski kata sepakat telah tercapai, Pemkab Banyuwangi akan tetap mengkaji waktu penentuan mulai diterapkannya pakaian adat sebagai baju dinas tersebut. “Kami yang bekerja di lingkungan sekretariat Pemkab Banyuwangi dan pendopo akan mengawali pemakaian baju adat tersebut pada hari Jumat awal Oktober. Selanjutnya akan ada pembicaraan lebih lanjut,” tutur Ustadi.
Baju adat yang akan dikenakan sebagai pakaian dinas itu pun, khusus untuk kalangan guru desainnya juga akan dirubah. Perubahan itu dilakukan agar mempermudah pergerakan mereka saat mengajar di kelas. Namun perubahan desainnya tetap memperhatikan dan tak menghilangkan model atau desain pakaian adat Banyuwangi.
Berdasarkan surat edaran (SE) Sekretaris Daerah Nomor 065/141b/429.013/2016 penggunaan pakaian adat Banyuwangi sebagai Pakaian Dinas Harian (PDH) yang ditujukan ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mulai berlaku pada 6 Oktober.
Surat itu menyebutkan, pakaian adat untuk pria adalah baju tradisional Banyuwangi berwarna hitam, dengan bawahan celana tradisional berwarna sama dilengkapi saku di sisi kanan kiri, dan mengenakan udeng berwarna hitam.
Sedangkan untuk wanita berupa baju kebaya bordir warna hitam dengan bawahan kain panjang (jarit) batik khas Banyuwangi. Bagi yang berjilbab, jilbab yang dikenakan pun harus berwarna hitam polos. Kedua seragam tersebut, baik untuk laki-laki maupun perempuan, harus menggunakan kancing berwarna hitam.
Pemakaian seragam itu dimaksudkan untuk melestarikan pakaian adat khas Banyuwangi, sekaligus menggerakkan industri kreatif bordir yang ada di Banyuwangi. (Humas)