Pemkab Karangasem Studi Tiru Berbagai Inovasi Banyuwangi

Kamis, 15 Februari 2018


BANYUWANGI – Jajaran Pemkab Karangasem, Bali, berkunjung ke Banyuwangi untuk studi tiru berbagai inovasi yang diterapkan kabupaten di ujung timur Pulau Jawa ini, Kamis (15/2). Salah satunya, Mal Pelayanan Publik yang mengintegrasikan 150 dokumen/izin dalam satu lokasi.

Kunjungan rombongan ini dipimpin langsung staf ahli bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Pemkab Karangasem, I Wayan Sutapa. Didampingi oleh staf ahli bidang ekonomi pembangunan, kepala bagian perlengkapan, kepala bagian umum, dan kepala bagian pengendalian pembangunan.

I Wayan Sutapa mengatakan, Pemkab Karangasem bermaksud mencontoh inovasi-inovasi Banyuwangi yang cocok untuk di terapkan di daerahnya. Hal ini, atas perintah wakil bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, yang sebelumnya telah berkunjung ke Bumi Blambangan, Desember 2017 lalu.

“Pulang dari sini (Banyuwangi), pak wabup tak henti-hentinya memuji keberhasilan Banyuwangi. Beliau pun langsung memerintahkan seluruh kepala OPD untuk meniru inovasi yang sesuai diterapkan di Karangasem. Tidak ada alasan lagi untuk menunda. Targetnya, mal pelayanan publik harus terealisasi tahun ini juga,” ungkap I Wayan Sutapa.

Sementara itu, Staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM Banyuwangi, Sudjani, menyambut baik maksud Pemkab Karangasem tersebut. Menurutnya, menjadi kebanggaan untuk Banyuwangi jika inovasinya bisa bermanfaat untuk daerah lain. “Silakan adopsi apa saja yang cocok untuk Karangasem,” kata Sudjani.

Dia pun lantas menjelaskan, Mal Pelayanan Publik merupakan ikhtiar pemkab mewujudkan pelayanan yang lebih baik. Warga tidak perlu ke berbagai instansi untuk mengurus satu keperluan, semuanya cukup dilakukan di satu tempat.

“Ini cara Banyuwangi merubah paradigma masyarakat. Kalau dulu mengurus dokumen di pemerintahan dianggap ribet dan membosankan, dengan cara seperti ini kami berharap pengurusan jadi lebih mudah dan menyenangkan. Intinya bagaimana masyarakat terlayani dengan maksimal,” kata Sudjani saat menerima rombongan ini di Lounge Pemkab Banyuwangi.

Ia menambahkan, Mall Pelayanan Publik Banyuwangi kini melayani 150 jenis layanan. Mulai dari administrasi kependudukan, berbagai jenis perizinan, retribusi daerah, surat kendaraan, surat kepolisian, PDAM, BPJS, hingga surat-surat yang diterbitkan Kementerian Agama seperti yang terkait pernikahan. Bahkan pengurusan paspor juga bisa dilakukan di sini.

Selain mal pelayanan publik, lanjut Sudjani, Banyuwangi juga memiliki inovasi penguatan desa. Misalnya, program ”Smart Kampung” yang mendorong pelayanan desa berbasis teknologi informasi (TI). Sebagai kabupaten terluas di Pulau Jawa, jarak desa dan pusat kota di Banyuwangi sangat jauh dengan waktu tempuh bisa mencapai tiga jam. Warga yang butuh dokumen harus menuju ke kantor kecamatan atau pusat kota yang lokasinya cukup jauh, sehingga tidak efisien.

”Dengan Smart Kampung, secara bertahap administrasi cukup diselesaikan di desa. Tapi tentu butuh TI karena yang berjalan adalah datanya, bukan orangnya,” papar Sudjani.

Banyuwangi juga mengembangkan e-village budgeting dan e-monitoring system. Yaitu, perencanaan hingga pelaporan keuangan di tingkat desa terintegrasi dalam sebuah sistem. “Hal ini, untuk menjawab tantangan pengelolaan keuangan desa yang mendapatkan dana besar dari APBN dan APBD,” imbuhnya.

Selanjutnya, untuk mempercepat pelayanan di tingkat desa, bupati telah mendelegasikan kewenangannya ke desa. Misalnya, untuk pembenahan rumah tidak layak huni, sekarang urusannya cukup diselesaikan di tingkat desa, tidak perlu lagi ke kabupaten. “Selain ini semua, Banyuwangi masih memiliki banyak inovasi pengembangan pelayanan publik yang lain,” pungkasnya. (*)

 

 

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :