Pemkab Lamongan Kunjungi Banyuwangi, Tertarik Aplikasi LPPD Banyuwangi

Kamis, 29 Januari 2015


BANYUWANGI - Tertarik akan teknik aplikasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Banyuwangi secara online, Pemkab Lamongan melakukan kunjungan ke kabupaten paling ujung timur Pulau Jawa ini, Kamis (29/1).             

Kunjungan yang dipimpin oleh Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Lamongan, Fachrudin Ali Fikri tersebut diterima Kabag Pemerintahan Pemkab Banyuwangi, Anacleto da Silva di ruang kerjanya. Fachrudin datang bersama 7 orang stafnya dan 4 orang dari perusahaan rekanannya. "Kami tertarik untuk mengetahui lebih jauh, bagaimana Banyuwangi bisa menerapkan sistem LPPD ini. Padahal semua
kabupaten/kota di Jawa Timur, termasuk provinsi, belum punya aplikasi ini,"terang Fachrudin.

Kabag Pemerintahan Pemkab Banyuwangi Anacleto da Silva bersama para stafnya tak pelit berbagi ilmu. Mereka saling sharing tentang awal mula diterapkannya LPPD hingga pelaksanaannya saat ini. "Sebelumnya, sejak tahun 2007 hingga 2010, kami masih menggunakan sistem manual, dimana orang-orang dari SKPD datang untuk menyetorkan laporannya. Impact-nya, banyak data yang missed dan tidak
sesuai sehingga cukup menyulitkan kami dalam pengecekannya,"kata pria yang akrab disapa Letto itu.

Setelah diterapkan secara online pada 2011, dimana masing-masing SKPD bisa mengirimkan data secara online kepada Bagian Pemerintahan, kemudahan yang dirasakan adalah datanya banyak yang match (cocok, Red). Mereka pun juga tak perlu susah-susah datang ke Bagian Pemerintahan hanya sekedar menyetorkan data. Aplikasi ini juga memudahkan pengawasan dan kontrol terkait apa saja yang sudah
dikerjakan, dan apa yang dikerjakan tersebut sesuai atau tidak dengan regulasi. Misalnya ingin mengecek data jumlah pegawai yang sudah mengikuti diklat struktural. Lewat aplikasi ini memudahkan crosschecknya. Aplikasi ini mempermudah pengisian indikator kinerja yang menjadi kunci penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sebagaimana diketahui, di Banyuwangi terdapat  94 SKPD. Mereka secara aktif bisa mengirimkan laporannya secara online dan tak perlu makan waktu lama.

Sejak Banyuwangi menerapkan aplikasi ini, pemeringkatan LPPD oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)  menjadi meningkat. "Dulu sebelum ada aplikasi ini, peringkat LPPD Banyuwangi berada di urutan ke 162 secara nasional. Tahun 2012 meningkat menjadi peringkat 26, dan di tahun 2013 naik ke peringkat 16.Kami berharap tahun 2014 yang hasilnya diumumkan April 2015 nanti, hasilnya juga memuaskan,"kata Letto. (Humas & Protokol)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :